Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300250
Berita Daerah

Pemuda Pelopor Simalungun 2022 Minta Bupati Evaluasi BKD Terkait Polemik Direktur RSUD Parapat

×

Pemuda Pelopor Simalungun 2022 Minta Bupati Evaluasi BKD Terkait Polemik Direktur RSUD Parapat

Sebarkan artikel ini

Since24news.com|Simalungun – Pemuda Pelopor Kabupaten Simalungun Tahun 2022, Ahmad Fauzi, meminta Bupati Simalungun untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait polemik jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat.7

Hal ini menyusul informasi adanya Direktur RSUD Parapat yang sebelumnya telah dinonaktifkan, namun kembali diaktifkan untuk menduduki jabatan yang sama.

Ahmad Fauzi menilai, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan mencoreng prinsip meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Kalau sudah dinonaktifkan tentu ada alasan, ada evaluasi kinerja dan persoalan yang mendasarinya. Lalu kenapa tiba-tiba diaktifkan kembali? Ini ada apa?” ujar Ahmad Fauzi dalam keterangannya, Kamis (24/09).

Menurutnya, BKD sebagai instansi yang berwenang dalam manajemen kepegawaian harus transparan dan menjelaskan kepada publik apa dasar pertimbangan pengaktifan kembali tersebut.

“Pertanyaan besar kami, Apakah tidak ada lagi orang yang berkompeten di Kabupaten Simalungun untuk duduk di jabatan tersebut? Simalungun ini punya banyak dokter, punya banyak ASN yang berprestasi, punya banyak SDM kesehatan yang mumpuni. Jangan seolah-olah Simalungun kekurangan orang hebat,” tegasnya.

Ahmad Fauzi menambahkan, RSUD Parapat adalah rumah sakit strategis yang menjadi wajah pelayanan kesehatan di kawasan Danau Toba, daerah super prioritas pariwisata nasional. Jabatan Direktur tidak boleh diisi dengan cara-cara yang menimbulkan polemik.

“Kami mendesak Bupati Simalungun untuk:
1. Mengevaluasi kinerja BKD Kabupaten Simalungun.
2. Membuka secara transparan alasan penonaktifan dan pengaktifan kembali Direktur RSUD Parapat.
3. Memastikan pengisian jabatan Direktur RSUD dilakukan secara profesional, sesuai kompetensi, rekam jejak, dan bebas dari intervensi kepentingan apapun,” bilangnya.

Ia berharap Bupati tidak tutup mata terhadap keresahan ini dan segera mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Simalungun.

“Jangan sampai pelayanan kesehatan dikorbankan hanya karena persoalan jabatan,” tutupnya. (Snc)