Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Daerah

Kafe Remang-Remang Beroperasi di Sibaganding Diduga Tempat Prostitusi dan peredaran Narkoba

×

Kafe Remang-Remang Beroperasi di Sibaganding Diduga Tempat Prostitusi dan peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Gbr : Salah satu cafe remang-remang beroperasi di nagori Sibaganding, disoal Warga karena diduga sebagai tempat prostitusi dan penyebaran narkoba.

Since24News.com|Simalungun – Warga kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsib), mengeluhkan keberadaan dan beroperasinya Kafe remang-remang di Tanjung Dolok, nagori Sibaganding, kecamatan Girsang Sipangan Bolon, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Salah satu dari beberapa Kafe remang-remang yang beroperasi dan menurut Warga dikelola oleh seorang Wanita berinisial DP diduga menjadi ajang tempat prostitusi dan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Menurut Warga, Kafe karaoke yang dikelola oleh DP juga menyediakan Wanita yang bertugas sebagai Penghibur para Pengunjung yang datang.

“Kami menduga kuat kalau kafe yang dikelola oleh DP tersebut juga menjadi tempat prostitusi terselubung dan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, kami Warga Girsib tidak menerima itu dan meminta agar pihak yang berwajib segera menutup lokasi itu karena diduga menjadi tempat prostitusi dan penyebaran narkoba,” ucap Lian Tampubolon salah satu Tokoh Pemuda kecamatan Girsib, Selasa (2/9/2025).

Informasi dari Warga bahwa, para Wanita yang bekerja di Kafe tersebut juga diduga kuat bekerja sebagai Pekerja prostitusi dan untuk satu Tamu dihargai senilai Rp.300.000,-

Selain diduga digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung dan penyebaran narkoba, Lian juga menduga bahwa Kafe yang beroperasi hingga Subuh tersebut sama sekali tidak memiliki ijin dari pihak manapun.

“Kami juga menduga kuat bahwa kafe yang beroperasi sejak Pukul 19.00 Wib setiap harinya itu tidak memiliki ijin dari Pemkab Simalungun maupun Kepolisian, maka kami mendesak agar pihak Pemerintah dan Kepolisian Simalungun segera menindak dan menutup Kafe tersebut, karena dapat mencoreng citra Kota Parapat khususnya kecamatan Girsang Sipangan Bolon,” ungkap Lian.

Ditambahkannya lagi, “Warga juga resah dengan beroperasinya Kafe itu, karena hampir setiap malam terjadi keributan dan pastinya karena di bawah alkohol (mabuk) dan tidak jarang juga sampai pukul-pukulan, hal ini tentunya sangat mengganggu ketentraman dan ketertiban Warga, untuk itu kami dari unsur Warga khususnya Pemuda kecamatan Girsib meminta agar Kafe tersebut segera ditutup,” tegas Lian Tampubolon.

Terpisah, DP sebagai pihak yang disebut-sebut Pengelola salah satu kafe remang-remang yang disoalkan Warga, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. (Snc)