Since24News.com|Jakarta – Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri yang menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, untuk menghadap diminta ditanggapi secara serius.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai, tidak ada yang salah jika Ketua Umum PDI-P itu meminta bertemu dengan penyidik Komisi Antirasuah dari Institusi Polri berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) tersebut. Diketahui, Rossa merupakan penyidik perkara suap dengan tersangka Harun Masiku. Ia menyita ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto saat menjadi saksi kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku.
“Saya berharap permintaan tersebut akan disetujui oleh KPK karena pimpinan KPK yang akan memutuskan,” kata Yudi Purnomo, Minggu (7/7/2024).
Yudi Purnomo berpandangan, Rossa sebagai penyidik bekerja berdasarkan surat perintah perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh pimpinan KPK.
Oleh sebab itu, ia menilai, setiap langkah hukum yang dilakukan seperti melakukan pemeriksaan sampai dengan penyitaan telah mengantongi dasar hukum yang jelas. Dengan demikian, tindak tanduk Rossa sebagai salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) di lembaga antikorupsi tersebut sudah pasti dilakukan atas izin dari pimpinan KPK.
“Pimpinan KPK yang menunjuk dan menyetujui Rossa bukan kasatgas lainnya, sehingga Kasatgas beserta timnya yang tidak mendapatkan sprindik dari pimpinan tentu tidak akan bisa menangani kasus Harun Masiku,” kata Yudi.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini meyakini pertemuan Rossa dengan Megawati bisa meredam isu perburuan Harun Masiku bersifat politis. Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri ini pun mendorong pimpinan KPK untuk tidak gentar menerima permintaan Presiden RI ke-5 tersebut. Pasalnya, perkara yang turut menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini tidak akan bisa tuntas jika Harun Masiku masih buron.
“Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Purbo Bekti penting untuk meredakan isu-isu bahwa perburuan Harun Masiku politis,” kata Yudi.
“Karena memang ini murni penegakan hukum, sebab kasus suap Komisioner KPU sampai kapan pun tidak akan selesai tanpa tertangkapnya Harun Masiku,” ucapnya.
Yudi pun berpendapat, permintaan Megawati supaya penyidik KPK menghadap jangan dianggap untuk kepentingan tertentu. Namun, menurutnya, pertemuan ini dianggap sebagai permintaan dari tokoh bangsa untuk memperjelas perkara Harun Masiku. (Snc)