Since24News.com|Papua – Kasus penganiayaan seorang warga di Distrik Gome, kabupaten Puncak, Papua Tengah yang terungkap setelah tersebarnya video kejadian ke beberapa media, akhirnya ditangani oleh Kodam XVII/Cendrawasih.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cendrawasih Letkol Inf. Candra Kurniawan menerangkan hingga kini sudah ada 8 anggota prajurit Yonif 300/Bjw ditahan karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum,” ungkap Candra Kurniawan, Senin (25/3).
Menurutnya, Panglima Kodam XVII/Cendrawasih menaruh atensi penuh atas kasus penganiayaan tersebut dan akan menindak siapa saja yang terlibat.
“Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya,” jelas Candra.
“Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cendrawasih melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini,” tambahnya.
Tim Investigasi yang dibentuk langsung menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data dan bukti hukum. (dy|Snc)