Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300250
Berita Daerah

Pemkab Simalungun Pastikan Jadwal Pemilihan Pangulu PAW

×

Pemkab Simalungun Pastikan Jadwal Pemilihan Pangulu PAW

Sebarkan artikel ini

Since24news.com|Simalungun – Pemilihan Pangulu Pergantian Antarwaktu (PAW) di 15 nagori Kabupaten Simalungun dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun, Elyanto Purba, mengatakan pelaksanaan pemilihan tersebut sudah memiliki petunjuk teknis.

Juknis tersebut baru saja ditandatangani Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.

“Iya, juknisnya baru ditandatangani semalam,” kata Elyanto, Jumat (28/8/2026).

Setelah juknis ditandatangani, DPMN akan segera menyampaikannya kepada pemerintah kecamatan dan nagori yang masuk dalam pelaksanaan PAW.

Elyanto mengatakan pihaknya akan mengundang para camat dan pangulu pada Senin (31/8/2026) untuk menyampaikan teknis pelaksanaan.

“Senin mengundang camat, pangulu,” ujarnya.

Ia menyebut pemilihan ditargetkan dilaksanakan pada Oktober. Namun, sebelum masuk ke hari pemungutan suara, pemerintah kecamatan dan nagori terlebih dahulu akan menerima penjelasan mengenai tahapan yang harus dijalankan.

Pelaksanaan PAW ini menjadi perhatian karena menyangkut pengisian jabatan pangulu yang kosong di 15 nagori.

Sebelumnya, DPMN Simalungun telah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri mengenai pelaksanaan PAW tersebut.

Dari konsultasi itu, Pemkab Simalungun diminta tetap menggunakan juknis yang telah ditetapkan bupati dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, sembari menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat.

Kini, setelah juknis ditandatangani, tahapan persiapan di tingkat kecamatan dan nagori akan segera dimulai. (Snc)