Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Terungkap, PT. Hutama Karya Jual Aset ke Botot Tanpa Dokumen

×

Terungkap, PT. Hutama Karya Jual Aset ke Botot Tanpa Dokumen

Sebarkan artikel ini
Logo PT. Hutama Karya.

Since24News.com|Pematangsiantar – Warga mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera memeriksa Jajaran PT.Hutama Karya (HK) yang saat ini sedang melaksanakan pengerjaan Jalan Tol di sekitar Sumatera Utara khususnya daerah Siantar Simalungun. Desakan mencuat setelah terungkapnya Puluhan Ton Aset Perusahaan Plat merah tersebut berada di Gudang penampungan barang bekas (Botot) UD. Siantar Jaya, jalan Bombongan-Karangsari, kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Rabu (23/7/2025).

Pantauan Since24News.com yang langsung menyambangi lokasi Gudang terdapat Pagar Gulungan Aluminium serta Rangka baja Aluminium yang sudah di press dan yang masih dalam kondisi utuh dalam jumlah yang sangat besar (Ton), dan siap akan dikirim ke Belawan (keterangan salah seorang Pekerja).

Barang-barang tersebut pun diakui berasal dari PT. Hutama Karya, melalui seorang Pria berinisial Robinson Warga Pematangsiantar.

“Sudah sering barang HK masuk kesini bang, yang kemarin ada 2 Dump Truk berlogo HK bawa barang itu kesini, tapi karena tempat gak cukup hanya 1 Dump Truk lah yang turun kesini (UD. Siantar Jaya) sisanya dibawa sama Pak Robinson ke Gudangnya,” kata Pipit salah satu Manajemen Gudang UD. Siantar Jaya.

Gbr : Pagar gulungan milik PT. Hutama Karya yang belum di press di gudang botot UD. Siantar Jaya.

Berdasarkan keterangannya, pihak Hutama Karya sudah sering menjual barang berupa pagar maupun rangka baja ke Gudangnya tanpa surat atau dokumen apapun.

“Sudah beberapa kali lah bang, kalau soal bermasalah mana tau saya itu, dan suratnya juga gak pernah ada,” terang Wanita asal Kota Medan tersebut.

Ketika Kru Since24News.com mengamati lokasi tersebut, tiba-tiba seorang Pria yang mengaku pihak dari PT. Hutama Karya menghubungi Pipit dan mengatakan bahwa akan mengeluarkan surat dokumen terkait barang-barang tersebut.

“Ini Pak, orang HK menelepon katanya mau mengeluarkan surat barang-barang ini, bapak itu nanyak siapa Wartawannya,” kata Pipit menghampiri kru Media ini sembari berusaha memberikan HP yang sedang dihubungi orang HK berinisial Ibnu.

Berdasarkan pengakuannya, dikatakan bahwa terkait surat maupun dokumen yang keluar dari HK semuanya diurus pihak Inspektorat perusahaan tersebut. Namun sayang, ketika pihak Inspektorat HK dihubungi kru media ini seakan buang badan dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak ranahnya.

“Gak pak, bukan ranah kami itu, gudang mana itu Pak?” bilang Putra salah satu Staff Inspektorat Hutama Karya.

Namun selang 2 jam kemudian Putra mengirimkan pesan kepada Kru Media ini dan menanyakan apakah Since24News.com memiliki fotonya.

“Ada fotonya Pak?” tanya Putra.

Gbr : Sebagian rangka baja aluminium dan pagar gulungan aluminium milik PT. Hutama Karya yang sudah di press di gudang botot UD. Siantar Jaya siap kirim ke Belawan.

Dani, selaku Pimpinan Usaha Gudang UD. Siantar Jaya, ketika disambangi tidak menampakkan diri dan terkesan menghindar, ketika dihubungi berkali-kali dirinya tidak bersedian menjawab.

Terungkapnya, penjualan aset milik PT. Hutama Karya salah satu perusahaan BUMN tanpa disertai surat apapun, memunculkan dugaan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pencurian aset yang dilakukan oleh beberapa Oknum PT. Hutama Karya demi kepentingan pribadi.

Berdasarkan hal tersebut Warga mendesak pihak Kementerian BUMN segera melakukan evaluasi guna mencegah terjadinya hal yang lebih parah yang dapat menimbulkan kerugian negara. Selain itu, Warga juga mendesak agar pihak Polres Pematangsiantar segera menindak UD. Siantar Jaya yang telah menampung barang milik BUMN tanpa surat dan dokumen apapun. (Snc)