Since24News.com|Pematangsiantar – Pihak Polres Pematangsiantar diminta untuk melakukan penggrebekan terhadap Gudang penampung barang bekas (Botot) yang berada di jalan besar Karangsari, Bongbongan, kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.
Warga sekitar menaruh curiga dan menduga bahwa Gudang botot milik UD. Siantar Jaya dengan sengaja menampung besi proyek jalan Tol yang sedang dalam pengerjaan di wilayah Sumatera Utara khususnya Siantar-Simalungun.
Menurut Warga, besi-besi proyek jalan tol tersebut adalah hasil curian yang diduga sengaja ditampung oleh UD. Siantar Jaya. Kendati begitu warga juga menduga bahwa pihak perusahaan pengerjaan proyek tol juga beberapa kali menjual asetnya ke Gudang botot tersebut, tanpa prosedur semestinya dan tidak dilengkapi dokumen lengkap.
“Kalau diperiksa ke dalam gudang itu banyak besi-besi proyek tol di dalam itu, kita menduga kalau itu adalah hasil curian tapi sengaja ditampung UD. Siantar Jaya itu,” kata seorang Warga memberi keterangan.
Dani yang disebut-sebut sebagai Pimpinan Usaha Gudang UD. Siantar Jaya ketika dikonfirmasi, menampik informasi tersebut.
“Salah informasi itu bang,” ucap Dani melalui keterangan tertulisnya.
Terpisah, Pipit yang juga merupakan salah seorang Manajemen UD. Siantar Jaya ketika dihubungi membenarkan bahwa Gudangnya pernah menerima barang bekas yang dihantarkan oleh Truk PT. Hutama Karya.
“Kalau soal barang bermasalah mana kami tau bang, memang pernah Truk Hutama Karya datang kesini jual barang, pagar gulungan itu barangnya masih ada di depan,” bilang Wanita asal Kota Medan tersebut, Rabu (23/7/2025).
Namun Pipit tidak merincikan apakah Orang pembawa Truk Hutama Karya ketika menjual pagar gulungan ke Gudangnya tersebut menyertakan dokumen aset perusahaan BUMN.
Berdasarkan hal itu pihak Kepolisian diminta segera bertindak dan melakukan penggerebekan terhadap gudang UD. Siantar Jaya yang diduga sengaja menampung barang dari perusahaan aset negara. (Snc)











