Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Berita Daerah

Tak Miliki Ijin, Bajai Online Launching di Pematangsiantar

×

Tak Miliki Ijin, Bajai Online Launching di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Gbr : dishub Pematangsiantar saat gelar rapat kerja dengan komisi III DPRD terkait beroperasinya Bajai online.

Since24News.com|Pematangsiantar – Komisi III DPRD Pematangsiantar soroti kehadiran Bajai online yang launching pada Senin (15/9/2025). Kehadiran Bajai online itu pun viral seketika Ketika warga melihat kendaraan roda tiga tersebut berseliwiran di pusat Kota Pematangsiantar.

Sehari pasca launchingnya, komisi III langsung malaksanakan rapat kerja (raker) dengan dinas perhubungan kota Pematangsiantar. Dalam rapat kerja komisi III mengetahui bahwa kendaraan Bajai online belum memiliki ijin apapun untuk hadir di kota Pematangsiantar, termasuk ijin operasionalnya.

“Bajai yang beroperasi  itu dapat menimbulkan masalah. Apalagi semalam terjadi kecelakaan lalulintas di jalan raya,” kata Ketua Komisi III, Cindira kepada Plt Kadis Perhubungan Alwi Andrian Lumban Gaol didampingi Sekretaris Lusamti Simamora dan sejumlah kepala bagian.

Andika Prayogi juga menegaskan, Kota Siantar tidak kekurangan alat transportasi dalam kota. Untuk itu, perlu dilakukan rapat secara khusus. Karena keberadaan Bajai Online  dapat menimbulkan konflik dengan di antar sesama angkutan umum.

“Becak harus dipertahankan, buat apa dibuat tugu. Apalagi jumlah Bajai Online itu diinformasikan sebanyak 500 unit,” tegas Andika Prayogi yang juga diamini personel Komisi III lainnya. Karena dapat menimbulkan konflik di antara pengangkutan umum lainnya, lebih baik operasional Bajai Online tersebut dihentikan lebih dulu.

Kepala Dinas Perhubungan, Alwi Andrian Lumban Gaol menyatakan, izin operasional Bajai Online itu belum ada. Bahkan, sudah dikoordinasikan dengan pihak Lantas Polres Siantar yang juga belum mengetahui soal ijin.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Kota Siantar, Agresa Affandi membantah telah mengeluarkan ijin seperti yang diberitakan media. Hanya saja, tanggal 9 Juli 2025 lalu, saat Kadishub dijabat Julham Situmorang, ada mengeluarkan ijin rekomendasi kepada CV Bestari.

“Ijin yang dikeluarkan itu bukan kepada CV Sahat Nauli Part Jaya dan tipe transportasinya juga bukan bajai,” kata Agresa Affandi sembari mengatakan, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak Lantas Polres Siantar dan kepada pihak perizinan.

“Sebenarnya kita sudah punya rencana untuk berkoordinasi dengan Polres. Tapi, karena ada rapat ini, koordinasi akan kita laksanakan besok termasuk kepada bagiana perizinan,” kata Agresa Affandi. (Snc)