Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Berita DaerahEkonomi

Menanti Peningkatan Status Hukum PD PHJ Menjadi Perumda PHJ

×

Menanti Peningkatan Status Hukum PD PHJ Menjadi Perumda PHJ

Sebarkan artikel ini
Gbr PD PHJ gelar public hearing terkait rencana peningkatan status hukum PD PHJ menjadi Perumda PHJ, Rabu (26/11/2025).

Since24News.com|Pematangsiantar – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) menggelar Public Hearing terkait rencana peningkatan status hukum dari perusahaan daerah menjadi Perumda Pasar Horas Jaya. Acara berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Mini, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, sejumlah OPD, Dirut PDPHJ Bolmen Silalahi, Dirum Rizal Lubis, unsur Pemuda Pancasila Unit Pusat Pasar, Persatuan Pedagang Pasar Bersatu (P3B), AP2T, dan KP2H.

Zainal Siahaan menegaskan, peningkatan status hukum PDPHJ ke Perumda diharapkan memperkuat tata kelola dan kualitas layanan pasar. Ia menyebut Public Hearing ini menjadi bagian dari penyempurnaan regulasi sebelum keputusan final diambil.

Akademisi sekaligus penyusun naskah akademik, Riduan Manik, menyebut perubahan status PDPHJ menjadi kebutuhan mendesak.

Menurutnya, tanpa perubahan, perbaikan yang mulai terlihat bisa kembali stagnan. Ia menjelaskan PDPHJ sebelumnya dalam kondisi tidak sehat, namun kini menunjukkan peningkatan. Dengan status Perumda dan adanya penyertaan modal, kualitas pelayanan pasar diharapkan semakin baik, mulai dari kebersihan, penataan pedagang, hingga pemerataan layanan.

Riduan juga menyoroti pentingnya penataan pedagang secara selektif dan terstruktur. Zonasi lapak harus diperjelas agar pedagang tidak saling berebut area dan pembeli bisa berbelanja lebih nyaman.

Sebelumnya Dirut PD PHJ, Bolmen Silalahi mengatakan bahwa perubahan status hukum PD Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sedang berproses. Proses transformasi ini dilaporkan telah mencapai 90% penyelesaian di tingkat Pemko Pematangsiantar.

“Komisi II, melalui Bapak Alfonso, juga menanyakan progres perubahan status hukum PD PHJ dari Perusda dan Perumda. Jawaban kita sedang progress di pemko dan sudah 90 persen,” ujar Dirut PD PHJ, Bolmen Silalahi, saat menerima kunjungan Komisi II DPRD, Jumat (10/10/2025). (Snc)