Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Daerah

Bangsal Dituding Kawasan Istimewa Penjualan Sabu Pematangsiantar

×

Bangsal Dituding Kawasan Istimewa Penjualan Sabu Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Gbr : Sejumlah warga membentangkan spanduk dalam satu kesempatan unjuk rasa

Since24News.com|Pematangsiantar – Warga kota Pematangsiantar, Sumut, hingga saat ini masih bertanya-tanya ada apa dengan Kepolisian resort yang terkesan diduga memberi ruang bagi bandar narkoba berinisial UH untuk menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara.

Pihak Polres pematangsiantar yang dipimpin oleh AKBP. Yogen seakan tidak mau tau akan kecemasan yang dirasakan warga atas akibat yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba sehingga Kapolres itu pun dituding gagal memberikan rasa nyaman bagi warga yang seyogiayanya diayominya.

Dimasa Kepemimpinan Yogen sebagai Kapolres Pematangsiantar, dirinya telah memiliki dua sosok Kasat resnarkoba yang semestinya dapat digunakannya untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan Bangsal, sebelumnya AKP.Rudy Panjaitan dan kini digantikan oleh AKP.Johny Pasaribu menjabat orang nomor satu di jajaran Sat Narkoba Polres Siantar.

Ketidak mampuan Yogen ‘menghabisi’ bandar dan peredaran narkoba di pematangsiantar semakin diyakini mana kala dalam satu kesempatan konfirmasi dengan wartawan, dirinya mengaku telah mengetahui adanya penjualan sabu di bangsal sebelum mantan Kasat Reskrim Polres Depok itu didaulat menjadi Kapolres pematangsiantar.

berbagai kecaman bahkan aksi unjuk rasa yang menuntut agar Kapolres Pematangsiantar segera memberantas peredaran sabu Bangsal hanya menyisakan kesia-siaan, karena terbukti bahwa tempat itu hingga saat ini menjadi pusat penjualan sabu terbesar di Siantar-Simalungun.

Diduga ingin menutupi kelemahannya, setiap kali dikonfirmasi terkait peredaran narkoba di bangsal, Yogen pun selalu mengarahkan agar berkoordinasi dengan Kasatnya. Sementara AKP. Johny pasaribu Kasat Resnarkoba Pematangsiantar hingga saat ini tidak memberikan komentar jika ditanyai terkait Bangsal.

Seorang warga kelurahan Melayu, Siantar Utara, mengungkapkan kekesalannya atas Polres Pematangsiantar yang diduga telah melakukan pembiaran adanya transaksi bebas penjualan narkoba di Bangsal.

“Mau jadi apalagi kota dan generasi Pematangsiantar ini kedepannya, di depan mata kita sendiri begitu bebasnya narkoba itu didapatkan dan ramai sudah di pemberitaan tapi tidak ada tindakan dari Polisi, maka jangan salahkan kami sebagai warga kalau menduga dan mengatakan bahwa Polisi di Siantar juga turut merasakan uang narkoba itu, mimpi kalau Kapolres sekarang mau memberantas itu,” ucap warga yang enggan menyebutkan identitasnya tersebut dengan geram. (Snc)

 

Total Views: 1341