Since24News.com|Serdang Bedagai – Seorang pria bernama Hermawan Ambali (40) membobol rumah warga di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membawa kabur sejumlah barang, seperti sepeda dan emas hingga membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta.
Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan pencurian itu terjadi di Dusun 2, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, 5 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB. Lalu, pelaku Hermawan ditangkap pada Senin (17/6/2024).
“Tersangka diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang,” kata Edward, Rabu (19/6).
Edward menyebut pelaku mencuri sejumlah barang korban, yakni satu sepeda balap, kalung emas seberat delapan gram, dua unit tabung gas, satu speaker, dan satu mixer. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 21 juta.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.21 juta, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” ujarnya.
Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku. Edward mengatakan bahwa pelaku sudah sempat kabur ke Riau.
“Unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku telah kembali dari pelariannya di daerah Riau dan sedang berada di salah satu rumah kosong di Desa Cempedak Lobang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Edward.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Firdaus. Edward menyebut pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Firdaus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Snc)