Since24News.com|Simalungun – Terungkap, Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Simalungun diduga lakukan pungutan liar (pungli) kepada seluruh Pengelola Kafe remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran narkoba serta ajang keributan di daerah tersebut agar tetap beroperasi.
Menurut keterangan salah seorang Warga yang merupakan Pedagang di sekitar daerah tersebut bahwa awalnya mereka dikumpulkan oleh seorang Gamot bermarga Marbun untuk mengumpulkan uang setiap bulannya kepada Satpol PP. Uang itu pun dikumpulkan para Pedagang dan Pengelola Kafe melalui seorang Wanita bermarga Hutabarat yang diduga juga merupakan salah seorang Pengelola Kafe remang-remang.
“Jualan kopi dan Indomi pun tidak laku tapi wajibnya kami, seperti saya harus mengasi uang yang mau diberikan sama Satpol PP melalui boru Hutabarat, dulu si Gamot marga Marbun lah yang perintahkan itu,” kata Ibu Tua salah seorang Pedagang di Tanjung Dolok.
Dikatakannya lagi, bahwa dagangan mereka sepi Pengunjung dikarenakan para Pengelola Kafe remang-remang menyediakan Pekerja Wanita yang ditugaskan untuk menemani dan melayani Pengunjung.
“Pengunjung sekarang apalagi Supir-Supir mana mau minum di Warung seperti kami, mereka akan memilih ke Kafe itu karena ada Pekerja Wanitanya, orang kampung sini pun jadi rusak sejak mereka ada, karena sudah tidak memperdulikan lagi kebutuhan rumah tangganya hanya karena mau marboru-boru (Main Perempuan) di tempat itu,” sambung Ibu tersebut.
Adanya dugaan praktik pungli di Tanjung Dolok juga dibenarkan K.Turnip salah seorang perwakilan Warga yang turut mendesak agar ditutupnya seluruh Kafe remang-remang yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi dan peredaran narkoba.
“Ini harus diungkap, siapa Pelaku Pungli itu harus segera ditangkap dan semua orang yang terlibat atas praktik Pungli itu kami minta segera diperiksa oleh Kepolisian, kami tidak mau karena adanya praktik pungli dari Satpol PP sehingga kampung kami dikotori dengan tempat prostitusi dan peredaran narkoba, kami harap semua yang terlibat khususnya yang mengkoordinir pungli itu segera diperiksa,” pungkas Turnip.
Marno Bakkara selaku Pangulu (Kepala Desa) nagori Sibaganding Ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan salah seorang Gamotnya atas dugaan praktik pungli tersebut hingga saat ini belum memberikan konfirmasi.
Camat Girsang Sipangan Bolon, Victor Sijabat saat dikonfirmasi setuju dengan diungkapnya dugaan praktik pungli di wilayah kepemimpinannya.
“Bagus juga itu, agar terungkap dan terang benderang siapa Pelaku pungli ini,” bilang Camat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/12/2025) siang.
Edward Girsang selaku Plt. Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Simalungun Ketika dikonfirmasi terkait dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh Anggotanya, belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya diberitakan, Warga nagori Sibaganding, kecamatan Girsang Sipangan Bolon, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melayangkan surat pengaduan kepada Forkopimca setempat untuk menutup seluruh Kafe remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran narkoba di Tanjung Dolok. Meski telah dilengkapi dengan tanda tangan warga hingga saat ini Kafe-Kafe itu dikabarkan masih bebas beroperasi. (Snc)









