Since24News, Pematangsiantar – Seminggu terakhir kota Siantar digoncang dengan adanya informasi yang membingungkan warga dengan cerita penangkapan seorang diduga Bandar Sabu berinisial BDL pada Selasa (27/2) lalu yang berujung pada adegan penjebakan alias konsep.
Cerita yang masih menjadi polemik tersebut pun berimbas pada lokasi perdagangan bebas narkoba milik UH di Gang Bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara. Terpantau sejak Senin (4/3) siang, kawasan yang biasanya setiap hari dipenuhi oleh penjual dan pembeli Sabu terlihat sepi.
Informasi yang beredar dikatakan bahwa UH selaku Bandar Sabu Bangsal ketakutan jika markas penjualannya pun turut digerebek akibat dari tuntutan saingan bisnis haramnya.
Peristiwa penangkapan Bandar Sabu BDL yang membuat UH ketakutan memberikan angin segar bagi Warga Siantar yang selama ini menginginkan agar kedua jagoan Sabu tersebut segera diringkus oleh Kepolisian.
“Mau bagaimanapun cerita penangkapan itu kami cukup senang setidaknya dengan itu Bangsal ikut tutup, mohon agar ini diteruskan dan jangan dibiarkan lagi ada transaksi Sabu di Bangsal itu,” terang Pandi salah seorang warga kampung Banjar.
Tidak puas hanya dengan penangkapan BDL dan tutupnya Bangsal, pria ini pun memita agar pihak Pemerintah kota Siantar dan Kepolisian memperketat pengawasan dan rajia terhadap tempat hiburan malam (THM) Evo Star yang ada di jalan lintas Siantar-Parapat, kecamatan Simarimbun.
Belakangan diketahui dari warga bahwa di THM tersebut para Pengunjung dengan gampang mendapatkan Ekstasi atau Inex yang dibanderol mulai harga 250-300 Ribu rupiah. Selain itu Evo Star diketahui juga menyediakan Wanita pendamping yang bahkan masih berusia dibawah umur.
“Kami minta supaya THM Evo Star juga diperketat pengawasan dan rajianya, karena disana juga kami duga beredar bebas Ekstasi serta para gadis dibawah umur, mohon agar Pemerintah Siantar serta jajaran terkait segera mencabut ijin operasional dari THM tersebut,” pinta Pandi dengan tegas.
Selain adanya peredaran dan penyalahgunaan Ekstasi serta eksploitasi gadis dibawah umur, THM Evo Star juga diduga menjual minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Hingga saat ini pihak Pemko Siantar dalam hal ini badan pelayanan izin terpadu belum berhasil dikonfirmasi untuk menyampaikan aspirasi warga. (ma)