Since24News.com|Medan – Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Medan (FAM), menyambangi gedung DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (24/3/2025).
Pada kesempatan itu, massa meminta agar kedua Anggota DPRD Kota Medan yang saling baku hantam, yakni David Roni Ganda Sinaga (Fraksi PDI Perjuangan) dan Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Demokrat) dicopot dari jabatannya
“Kami dari sejumlah organisasi, aktivis, jurnalis yang tergabung dalam Forum Aktivis Medan meminta agar David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert dicopot ataupun diberhentikan sebagai wakil rakyat,” ucap massa.
FAM menilai, tingkah kedua Anggota DPRD Kota Medan yang berkelahi di toilet gedung DPRD Medan tersebut sudah ‘mencoreng’ nama baik lembaga legislatif maupun gedung DPRD Medan sebagai ‘rumah rakyat’.
“Kami tidak mau punya wakil rakyat yang bukannya bekerja untuk rakyat, namun justru memalukan rakyat. Masih banyak calon anggota DPRD Medan lainnya yang mau bekerja untuk rakyat,” ujar salah seorang koordinator aksi, Ahmad Rizal alias Boy, dilansir dari Sumut Pos. Sekitar setengah jam berorasi, massa pun bergembira karena aksi mereka direspon oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan, Lailatul Badri.
Dihadapan politisi PKB yang akrab disapa Laila itu, mereka meminta agar Badan Kehormatan DPRD Medan dapat mengeluarkan rekomendasi kepada masing-masing partai untuk mencopot kedua Anggota DPRD Medan tersebut.
“Kami minta agar David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong segera dicopot. Badan Kehormatan Dewan harus segera melakukan tindakan,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Lailatul Badri mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong untuk dimintai klarifikasi atas perkelahian itu.
“Sore ini kami minta keduanya untuk menghadap ke BKD (Badan Kehormatan Dewan). Nanti kita akan dengar penjelasan dari mereka,” tuturnya.
Setelah itu, sambung Laila, pihaknya akan segera memberikan rekomendasi ke masing-masing fraksi untuk dapat diteruskan ke masing-masing partai.
“Pastinya akan ada sanksi kepada keduanya, dan Badan Kehormatan DPRD Medan akan memberikan rekomendasi kepada masing-masing fraksi setelah kami melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Snc)