Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Daerah

Grup BSM Kuasai Judi di Siantar-Simalungun

×

Grup BSM Kuasai Judi di Siantar-Simalungun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Since24News.com|Pematangsiantar – Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian di Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang optimal dalam hal upaya pemberantasan tindak perjudian. Kegiatan judi 303 tebak angka berhadiah masih menjamur hampir di setiap tempat kedua wilayah tersebut.

Menurut salah seorang Warga yang mengaku pernah menjalani pekerjaan sebagai penulis nomor tebak angka berhadiah di kota Pematangsiantar, kegiatan judi yang memberikan janji iming-iming berhadiah kepada Warga tersebut sulit bahkan mustahil dapat dihilangkan dari Siantar-Simalungun.

“Kalau memang serius mau dihilangkan dan diberantas, sebentar itu pasti tutup semua, masalahnya mau tidak Polisi agar semua kegiatan judi tebak angka berhadiah itu ditutup?” ucap Pria yang meminta identitasnya dirahasiakan.

“Kalau mau ada penggerebekan atau razia dari Polda misalnya, kami itu sudah di chat sama Bos agar waspada atau sunyi dulu (istilah berhenti-red), jadi permainan lebih rapi, kalau tidak ada oknum Aparat yang kasih bocoran mana mungkin Bandar bisa tau,” sambungnya.

Dirinya juga menceritakan bahwa kebanyakan yang ditangkap oleh Aparat adalah para Pembeli nomor dan Penulis yang beromset kecil.

“Yang ditangkap itu kebanyakan para Pembeli masih dan mereka para Penulis yang beromset kecil atau yang omsetnya sering ngutang sama Bos,” ujarnya.

Pria tersebut mengatakan bahwa saat ini Bandar judi 303 yang berkuasa di Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun adalah Pria berinisial Bukit pemilik grup ‘BSM’.

“Jadi di Siantar-Simalungun itu sebelum ini judi tebak angka berhadiah itu dipegang oleh seorang Oknum berinisial Simarmata, kemudian selang beberapa waktu datang Pria berinisial Bukit yang sebelumnya juga sudah menguasai judi di wilayah Simalungun, kemudian mereka ini gabung namun dikoordinir oleh Bukit makanya dibuat grup BSM (Bukit Simarmata),” bebernya.

Hingga saat ini praktik judi tebak angka berhadiah yang dikoordinir oleh BSM (Bukit) masih merajai di Pematangsiantar-Simalungun. Kegiatan yang melanggar hukum ini pun terkesan berjalan mulus dan nyaris luput dari sentuhan pihak Kepolisian, kendati kerap dikeluhkan oleh Warga khususnya kaum Ibu.

Warga berharap Polisi serius melakukan upaya pemberantasan terhadap seluruh tindak perjudian termasuk tebak angka berhadiah, karena telah masuk dalam tahap menimbulkan keresahan bahkan kemiskinan bagi kehidupan warga. (Snc)

Total Views: 2273