Since24News.com|Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menangkap wanita yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya dan merekamnya. Pelaku ditangkap di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (2/6).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pelaku berinisial R. Dia adalah ibu kandung dari korban.
“Terkait kasus itu sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” katanya, Minggu, (2/6).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan, bila R telah diamankan polisi.
“Betul, untuk korban anak dan orang tua sudah di Polres, akan ditindak lanjuti oleh unit PPA Polres Tangsel,” ujarnya.
Dalam video yang beredar, diduga pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anaknya yang masih di bawah umur. Video itu lalu diunggahnya di media sosial. (Snc)