Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahNusantaraPilkadaPolitik

Istri Bupati, Mantan Wakil Bupati dan Eks Ketua DPRD Simalungun Dilaporkan ke Bawaslu

×

Istri Bupati, Mantan Wakil Bupati dan Eks Ketua DPRD Simalungun Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Gbr : Achmad Fauzi (Kaus hitam) melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ratnawati Sidabutar (Istri Calon Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga), Nuriaty Damanik, Syahmidun Saragih, ke Bawaslu Simalungun, Minggu (24/11/2024).

Since24News.com|Simalungun – Ratnawati Sidabutar Istri Calon Bupati Simalungun (Radiapoh Hasiholan Sinaga) dan Nuriaty Damanik mantan Wakil Bupati Simalungun serta Syahmidun Saragih eks Ketua DPRD kabupaten Simalungun kompak melakukan pelanggaran aturan dan perundang-undangan tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.

Berkedokkan Pengajian Sakinah, Nuriaty dan Syahmidun diduga sengaja menggelar Kampaye terselubung untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Simalungun RHS – Azi (nomor urut 1).

Example 325x300

Kegiatan yang menghadirkan ratusan kaum Ibu dari kabupaten Simalungun itu dilangsungkan pada hari Jumat (22/11/2024) lalu di sebuah Kafe, jalan Kasuari, kelurahan Sipinggol-pinggol, kecamatan Siantar barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Acara Kampanye yang bermoduskan Pengajian tersebut menghadirkan Ratnawati yang merupakan Istri Radiapoh Hasiholan Sinaga, dalam kegiatan tersebut tampak Nuriaty Damanik bersemangat memandu menyanyikan lagu Yelyel pemenangan RHS-AZI, Nuriaty juga terlihat dengan jelas mengkampanyekan RHS – AZI.

Akibatnya, kegiatan tersebut pun mendapat respon dari warga Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun. Usai menerima laporan dari warga sekitar Lokasi kegiatan, Tim Bawaslu Pematangsiantar dan Panwascam Siantar Barat langsung mendatangi Lokasi serta melakukan tindakan pembubaran.

Tidak hanya dibubarkan secara paksa, kegiatan itu pun beserta 3 orang yang diduga menjadi aktor utama pelanggaran tersebut langsung dilaporkan oleh Achmad Fauzi ke Bawaslu kabupaten Simalungun.

“Benar, kita sudah membuat laporannya tadi (Minggu, 24/11/2024),” kata Fauzi Ketika dikonfirmasi.

Aktivis penegak demokrasi Siantar-Simalungun itu menjelaskan alasan dirinya harus melaporkan kegiatan tersebut dan 3 orang terduga yang menjadi aktor di dalamnya.

“Ya Saya rasa itu harus dilaporkan ke Lembaga yang berwenang menangani setiap kasus dugaan pelanggaran seluruh tahapan Pilkada, selain sudah menyalahi dari segi Lokasi dan wilayah, kami menduga kuat bahwa itu merupakan kegiatan Kampanye bermoduskan Pengajian Sakinah,” tegas Fauzi.

“Acara Kampanye terselubung yang dihadiri oleh Ratnawati (Istri Calon Bupati Kabupaten simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga) di datangi Oleh Panwas/Bawaslu  Kota PematangSiantar Karena tidak memiliki izin yang resmi dari Penyelenggara PEMILU/PILKADA Kabupaten Simalungun maupun Dari Penyelenggara Kota PematangSiantar. Bahwa dalam kegiatan yang diduga kampanye terselubung tersebut terlihat Nuriaty Damanik mengkampanyekan salah satu Calon Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga – Azi Pratama Pangaribuan dengan memandu menyanyikan lagu yelyel Pemenangan Calon Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga – Azi Pratama Pangaribuan ( RHS-AZI ) RHS – AZI menang Rakyat Sejahtera,” bilang Fauzi.

Laporan dugaan pelanggaran tersebut pun telah resmi diterima oleh Bawaslu Simalungun dengan Terlapor masing-masing atas nama ; Ratnawati Sidabutar, Nuriaty Damanik dan Syahmidun Saragih.

“Kami berharap semua laporan atas dugaan pelanggaran selama masa tahapan Pilkada kabupaten Simalungun 2024 yang masuk ke Bawaslu segera diproses dan mendapat tindakan serta titik terang,” ungkap Fauzi sebagai Pelapor. (Snc)

Total Views: 4846
Example 325x300Example 325x300