Since24News.com|Simalungun – Polres Simalungun membantah kabar penculikan lima orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dari Sihaporas.
“Informasi yang beredar di media sosial mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal adalah tidak benar,” ujar Kapolres Simalungun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Choky Sentosa Meliala, Rabu, 24 Juli 2024.
Sebelumnya, Kepala Biro Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, Doni Munte, mengatakan lima warga Simalungun tersebut diculik pada Senin, 22 Juli 2024 pukul 03.00 dini hari. Doni menyebut orang yang menculik kelima warga adalah orang yang tidak dikenal.
Kelima orang itu dibawa dengan tangan diborgol. Dalam keterangan sebelumnya, ia mengatakan warga tersebut dibawa oleh sekitar 50 orang dengan mengendarai dua unit mobil security PT Toba Pulp Lestari dan truk Colt diesel.
Menurut Kapolres Choky, pada saat melakukan penangkapan lima orang itu, anggotanya sudah menunjukkan identitas dan surat penangkapan. Tiga orang yang ditangkap itu adalah Jonny Ambarita, Giovani Ambarita dan Thomson Ambarita. Sedangkan dua lainnya, kata Choky, telah melarikan diri.
Dalam rilis resmi di website Humas Polri, disebutkan penangkapan dilakukan pada 22 Juli pukul 05.00 WIB oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun. Penangkapan dilakukan atas dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan kelima orang tersebut terhadap Rudy Haryanto Panjaitan, seorang karyawan di PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kasus ini bermula saat Rudy dan dua rekannya diserang oleh sekitar 100 orang di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pada saat diserang, Rudy sedang menyingkirkan kayu yang menghalangi jalan di tempat tersebut.
PT Toba Pulp Lestari juga membantah informasi yang menyebut perusahaannya menculik lima orang masyarakat adat itu. Corporate Communication Head PT TPL Salomo Sitohang mengklaim kabar penculikan itu sebagai informasi menyesatkan. “Informasi yang dihimpun oleh perusahaan dari pihak kepolisian, kegiatan tersebut terkait tindak pidana kekerasan yang dialami oleh salah seorang karyawan kontraktor perusahaan,” ujar Salomo, Senin, 22 Juli 2024. (Snc)