Since24News.com|Pematangsiantar – Ketua Dewan Pengawas PDPHJ Kota Pematangsiantar, Heppy Oikumenis Daely, main alip cendong tentang pembatalan pengangkatan 4 (empat) Kabag Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ). Kepada Sumut Watch masing – masing Armada Simorangkir, SH, selaku Kordinator Divisi Nontigasi, Indra Simarmata, SH dan Kaleb Sitanggang masing – masing sebagai Anggota yang beraudensi ke Kantor Walikota, hari Selasa 13/08/2024, Heppy mengakui telah menerima SK Pembatalan Kabag Defenitif PDPHJ dari Direksi PDPHJ akan tetapi Heppy tidak menunjukkan nama- nama Kabag yang dibatalkan secara transparan.
Sikap Ketua Dewas PDPHJ ini seakan mendukung Dirut PDPHJ, Bolmen Silalahi yang hingga kini tidak mengumumkan secara terbuka dan transparan tentang pembatalan Kabag defenitif PDPHJ yang cacat secara hukum, karena didasarkan pada kolusi, nepotisme dan pelanggaran peraturan perundang- undangan.
Kepada Heppy, Tim Nonlitigasi Sumut Watch, menegaskan bahwa urgensi kedatangan tim sama sekali tidak atau bukan sekedar mendapat konfirmasi yang jelas tentang pembatalan 4 Kabag PDPHJ defenitif melainkan juga untuk memastikan pembatalan semua pejabat dari Kabag, Kepala Pasar, Staf Bidang, Staf Urusan dan pejabat Satuan Pengawas Intern (SPI) PDPHJ, serta pengangkatan Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap, yang diangkat hanya berdasarkan kolusi, nepotisme dan karena beking. Apalagi sebahagian besar dari Staf Bidang, Staf Urusan dan pejabat SPI berstatus Calon Pegawai sehingga cacat dan batal demi hukum. “Pokoknya harus dikocok ulang”, ujar Armada Simorangkir dan Indra Simarmata secara kompak.
Heppy mengakui tindakan Dirut Bolmen Silalahi tentang pengangkatan pejabat PDPHJ salah dan keliru, dan karena itu Dewas secara proaktif membuat surat kepada Dirut PDPHJ agar Direksi segera membatalkan pengangkatan Kabag defenitif karena tidak melalui prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan. Meski Heppy tampak welcome dengan permintaan audensi Sumut Watch, tetapi sangat disesalkan Ketua Dewas PDPHJ ini enggan untuk memperlihatkan nama- nama Kabag PDPHJ defenitif yang dibatalkan.
Namun seperti telah dilansir banyak media, bahwa para Kabag PDPHJ yang dituntut harus dibatalkan karena pengangkatannya hanya didasarkan pada kolusi dan nepotisme, masing – masing adalah Erwin Syahputra Dolok Saribu, SE, MSi (Kabag Keuangan), Susiana Hafni Lubis, SH (Kabag Umum), Herma Inggrid Sitoumorang, SE (Kabag Pengolahan Aset dan Pemeliharaan) dan Fitri Syahraini Hasibuan (Kabag Pengembangan Usaha dan Investasi).
Dewas PDPHJ Dukung Sumut Watch
Menurut Heppy, ia mendukung Sumut Watch untuk melakukan koreksi perbaikan secara mendasar terhadap PDPHJ, dan prinsipnya ia juga setuju pengangkatan pejabat – pejabat PDPHJ yang bertentangan dengan prosedur dan mekanisme yang ada harus dibatalkan. “Iya, kita akan memperbaikinya.semuanya”, ujar Heppy sembari meminta agar Sumut Watch tetap aktif untuk mengontrol.
Mereview temuan Sumut Watch, Dirut PDPHJ Bolmen Silalahi telah mengangkat pejabat- pejabat PDPHJ disemua tingkatan dan level, dari Kabag, Kepala Pasar, Staf Bidang, Staf Urusan dan Satuan Pengawasan Intern, Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap, hanya melalui kolusi dan nepotisme tanpa melalui prosedur dan seleksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi PDPHJ. Hal yang paling fatal, Dirut Bolmen Silalahi justru mengangkat sebahagian besar Calon Pegawai menjadi Staf Bidang, Staf Urusan dan SPI.
Usai dialog dengan Ketua Dewas, Tim Sumut Watch kemudian bertemu dengan Ira salah seorang Bagian Perekonomian Pemko Pematangsiantar. Kepada Ira, Armada Simorangkir, SH dan kawan- kawan, mempertegas lagi bahwa Dirut PDPHJ harus membatalkan pengangkatan seluruh pejabat PDPHJ dari pejabat tertinggi hingga terendah, apalagi pengangkatan Calon Pegawai menjadi Staf Bidang, Staf Urusan dan SPI, serta pengangkatan Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap yang dilakukan secara pilih kasih dan diskriminatif.
Ira sendiri menyatakan sangat mendukung upaya perbaikan tersebut, dengan konsep semua “DINOLKAN” untuk kemudian diangkat melalui assesment. (Snc)