Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Daerah

Komersialkan Asset PTPN, Manajer dan Pangulu Serta Kaur Pembangunan Bah Jambi Dipolisikan

×

Komersialkan Asset PTPN, Manajer dan Pangulu Serta Kaur Pembangunan Bah Jambi Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Gbr : Anak Muda Bergerak Siantar - Simalungun menyampaikan laporan terkait tindakan komersial asset BUMN PTPN IV Bah Jambi ke Polres Simalungun.

Since24News.com|Simalungun – Manajer unit kebun Bah Jambi Tri Mangkurat diduga kuat telah melakukan tindakan komersial atas asset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PTPN IV bersama Pangulu nagori Bah Jambi  Bolon Sumihar Siahaan dan Kepala urusan (Kaur) Pembangunan nagori Bah Jambi Yoga Abdilah Manurung.

Asset yang dimaksud adalah Lapangan bola milik unit kebun Bah Jambi yang berada di Afdeling 1 Bah Jambi. Lapangan bola yang merupakan asset BUMN PTPN IV tersebut dikomersilkan kepada pihak Pengusaha penyelenggara kegiatan pasar malam yang berlangsung pada bulan Juli-Agustus 2024 lalu.

Yoga Abdilah Manurung selaku Kaur Pembangunan nagori Bah Jambi sekaligus bertindak sebagai Ketua Panitia penyelenggaraan Pasar malam yang berkedok hiburan rakyat tersebut bersama Tri mangkurat bertindak sebagai Pembina serta Bolon Sumihar Siahaan merupakan Penasehat diduga kuat telah menerima uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dari pihak penyelenggara pasar malam sebagai biaya sewa lapangan asset PTPN IV.

Selain telah menyewakan lapangan milik unit kebun Bah Jambi, pihak Panitia juga bersama penyelenggara pasar malam mengeluarkan tiket pasar malam untuk wahana permainan dengan tarif Rp.10.000.000,- (Sepuluh Ribu rupiah) per orang.

Kegiatan yang menggunakan asset BUMN tersebut pun dinilai telah melanggar aturan dan hal ini pun mendapat sorotan dari aliansi Anak Muda Bergerak Siantar – Simalungun. Dinilai telah melanggar aturan terkait penggunaan asset BUMN, Anak Muda Bergerak Siantar – Simalungun pun melaporkan Yoga Abdilah Manurung, Tri Mangkurat dan Bolon Sumihar Siahaan ke Polres Simalungun, pada hari Selasa (7/1/2025) terkait tindakan korupsi dan pungutan liar (pungli).

Muhammad Gio Lubis perwakilan dari Anak Muda Bergerak Siantar – Simalungun membenarkan kalau pihaknya telah menyampaikan laporan ke Polres Simalungun.

“Benar tadi (hari ini 7/1/2025) kami telah menyampaikan laporan ke Polres Simalungun atas dugaan adanya tindak korupsi dan pungli dengan mengkomersialkan asset BUMN PTPN IV unit kebun Bah Jambi,” bilang Gio usai menyampaikan laporan.

Dirinya mengatakan kalau pihaknya telah melakukan penelusuran dan investigasi terkait kegiatan pasar malam yang berkedok hiburan rakyat yang berlangsung di lahan asset BUMN tersebut.

“Pihak kita sudah melakukan investigasi terlebih dahulu terkait kegiatan tersebut dan kita menilai ada beberapa pelanggaran yang kita duga sengaja dilakukan untuk kepentingan pribadi (Yoga, Tri Mangkurat, Bolon), salah satunya pemberian ijin untuk menggunakan asset BUMN yang kami duga ada manipulasi atau pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh panitia kegiatan pasar malam tersebut,” ucap Gio.

“Kami juga menduga bahwa ada oknum karyawan PTPN Bah Jambi bersama Pemerintahan Nagori yangsengaja melakukan upaya pemulusan administrasi sehingga lahan asset tersebut dapat dikomersialkan, untuk itu kami meminta Kapolres Simalungun segera mengusut hal ini sehingga terang benderang proses dan kebenaran hukumnya,” ungkap Gio.

“Jadi ada 3 orang yang kami laporkan terkait ini yaitu Yoga Abdilah Manurung selaku Ketua Panitia juga Kaur Pembangunan nagori Bah Jambi, Tri Mangkurat selaku Pembina juga Manajer unit kebun Bah Jambi dan Bolon Sumihar sebagai Penasehat sekaligus Pangulu nagori Bah Jambi,” pungkas Gio.

Salah seorang pihak Pengusaha penyelenggara pasar malam yang disebut-sebut sebagai penghubung kepada Ketua Panitia hingga memuluskan terlaksananya kegiatan tersebut hingga kini belum memberikan tanggapan Ketika dikonfirmasi. (Snc)

Total Views: 2112
Example 325x300Example 325x300