Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nusantara

Kurang Percaya Kinerja Kejari Simalungun, Sapma PP Melaporkannya Ke Kejatisu dan Aswas

×

Kurang Percaya Kinerja Kejari Simalungun, Sapma PP Melaporkannya Ke Kejatisu dan Aswas

Sebarkan artikel ini
Gbr : Swandi Sihombing (kiri) saat membuat laporan di Kejati Sumut, Selasa (16/7/2024)

Since24News.com|Simalungun – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila  Simalungun sebagai salah satu Organisasi mahasiswa di Sumatera Utara khususnya di kabupaten Simalungun  membuat Laporan resmi terkait dugaan tindak pidana Korupsi di kabupaten Simalungun ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) serta melaporkan kinerja Kejaksaan Simalungun ke ASWAS Kejati, Selasa (16/7/2024).

“Ada 7 ( tujuh) berkas laporan yang Sapma Simalungun laporkan ke Kejati Sumut diantaranya 4 laporan baru dan 3 laporan yang di nilai lambat di tangani kejari Simalungun di alihkan Ke Kejati Sumut,”  sebut Swandi Sihombing Ketua Sapma PP Simalungun.

“Hal ini langsung kita laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk kekurang percayaan sapma PP Simalungun terhadap penanganan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Simalungun,” sambungnya.

Dugaan Tindak pidana Korupsi di wilayah Pemerintahan Kabupaten Simalungun yang menelan keuangan negara yang cukup signifikan hingga mencapai Miliaran Rupiah.

Dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Simalungun yang dilaporkan ke kejaksaan tinggi Sumatera utara diantaranya : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan , Dinas Perpustakaan dan Kearsipan , serta Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun.

“Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang tergolong dalam Kejahatan ,maka hal ini sudah seharusnya diungkap Penegak Hukum secara serius terkhusus di Kabupaten Simalungun supaya Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Simalungun terwujud sesuai dengan harapan Rakyat,” bilang Swandi.

Terkait laporan yang kami sampaikan pada Kejaksaan Tinggi, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera menindaklanjutinya dan kami bersedia memberikan bukti tambahan jika masih diperlukan,” ungkap Swandy.

“SAPMA-PP juga berharap Jamwas Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut Komisi Kejaksaan (Komjak) memberi sanksi yang tegas kepada oknum Kejari Simalungun dan jajarannya atas kinerjanya dalam mengungkap kasus tersebut karena diduga kuat berupaya melindungi aktor utama dibalik kasus tersebut,” kata Swandi Sihombing usai menyampaikan laporannya di Kejatisu.

Lebih lanjut, Sapma PP Simalungun menyampaikan dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya menyurati Kejaksaan RI supaya memperhatikan dan menjadi perhatian khusus dalam penanganan korupsi dan evaluasi kinerja di tubuh kejaksaan yang dinilai belum maksimal sesuai visi dan misi kejaksaan.

Disisi lain, Sapma PP berharap agar Kejati, Kejagung RI dan Aswas Kejati Sumut dapat mensupervisi pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan yang dilaporkan Organisasi, Lembaga dan masyarakat

“Pasalnya, kasus dugaan korupsi ini sudah menjadi perhatian publik kabupaten Simalungun dan sangat mengharapkan proses pengusutannya dapat dilakukan secara serius,” ucap Swandi. (Snc)

Total Views: 1062 ,