Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nusantara

Mangihut Sinaga Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Serap Aspirasi Warga

×

Mangihut Sinaga Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Serap Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini
Gbr : Mangihut Sinaga S.H., M.H., Anggota DPR RI komisi III dari fraksi Golkar, gelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Binjai, Rabu (17/3/2026)

Since24News.com|Pematangsiantar – Mangihut Sinaga S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Golkar Kembali melakukan sosialisasi 4 pilar kebangsaan. Rabu (17/3/2026) Mangihut memberikan sosialisasi 4 Pilar kebangsaan di dua daerah berbeda, yaitu Binjai dan Pematangsiantar.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dimulai jam 08.00 Wib bertempat di RM Kebun Pondok Punokawan Binjai, Peserta yang hadir 150 orang dari Pimpinan OKP, Pemuda dan Mahasiswa di Kota Binjai. Hadir dalam Acara tersebut : Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Binjai, Pengurus Soksi Golkar Binjai, Ketua HMI Kota Binjai, Sekretaris DPC GAMKI Kota Binjai dan Pimpinan OKP Lainnya. Dalam pertemuan tersebut Mangihut Sinaga, S.H., M.H. menekankan pentingnya 4 Pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila harus tetap menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

Selanjutnya di hari yang sama jam 16.00 Wib Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan Kembali digelar di Aula HKBP Distrik Sumatera Timur, Jalan Gereja Pematangsiantar. Kegiatan 4 Pilar ini dilaksanakan bekerjasama dengan DPC GAMKI Kota Pematangsiantar dihadiri oleh Pimpinan Pemuda HKBP Distrik Sumatera Timur, Pimpinan Pemuda GKPI Wilayah Siantar Simalungun, para Pemuda Gereja di Kota Pematangsiantar dan Mahasiswa Kristen yang ada di Kota Pematangsiantar. Peserta yang hadir lebih dari 150 orang. Para Pemuda banyak mempersoalkan penegakkan hukum. Narkoba dan Judi Online yang marak terjadi di Kota Pematangsiantar.

Di kedua tempat tersebut Mangihut memaparkan 4 Pilar Kebangsaan beserta maknanya, yaitu ;

  1. Pancasila: Dasar filosofis dan ideologi negara, memuat nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman moral dan etika bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. UUD 1945: Konstitusi negara yang menjadi hukum dasar tertinggi, mengatur penyelenggaraan negara dan hak serta kewajiban warga negara.
  3. NKRI: Bentuk negara kepulauan yang bersatu, menjamin keutuhan wilayah dan kedaulatan bangsa, serta mewujudkan tujuan nasional.
  4. Bhinneka Tunggal Ika: Semboyan nasional yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”, menekankan persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan golongan.

Mangihut menegaskan pentingnya Warga mengetahui 4 Pilar Kebangsaan. “Ini sangat penting kita ketahui sebagai warga Indonesia, karena ini menjadi dasar kita berperilaku serta kita menjadi tau apa yang menjadi hak kita sebagai warga negara dan apa yang menjadi kewajiban yang harus kita lakukan,” papar Mangihut.

Selain pemaparan 4 Pilar Kebangsaan, Mangihut juga menegaskan agar seluruh peserta menjauhkan diri dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta memperbanyak aktiv dalam berbagai kegiatan positiv.

“Begitu bahayanya kejahatan narkoba ini karena merusak mental dan masa depan, untuk itu kita perlu kenali ciri-ciri Pengguna narkoba dan segera laporkan kepada Polisi agar segera ditindak. Serta perbanyak melakukan kegiatan positive di lingkungan Kampus maupun Gereja, dan sosial Masyarakat,” ungkap Mangihut di Dua tempat kegiatannya.

Dalam kegiatan tersebut, Mangihut Sinaga juga menyerap aspirasi dan keluhan dari Peserta Sosialisasi dalam sesi diskusi. (Snc)