Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahPilkadaPolitik

Masih Diperlukankah Pilkada di Pematangsiantar Pasca Pertemuan Ketua Timses Mangatas-Ade Dengan PPK?

×

Masih Diperlukankah Pilkada di Pematangsiantar Pasca Pertemuan Ketua Timses Mangatas-Ade Dengan PPK?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Since24News.com|Pematangsiantar – Warga Pematangsiantar pesimis dengan kenetralitasan pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) usai beredarnya informasi dan foto pertemuan antara Zainul Siregar ketua Timses (tim sukses) pasangan calon (Paslon) Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mangatas Silalahi – Ade Sandrawati Purba.

Pertemuan yang diduga diinisiasi oleh Zainul tersebut digelar secara tertutup dan rahasia serta berlangsung di masa-masa kampanye. Zainul diduga mengintervensi para panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk mendukung dan memenangkan paslon Mangatas-Ade pada Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

Example 325x300

Akibat pertemuan tersebut, warga pun protes bahkan berpendapat bahwa pelaksanaan Pilkada pada November mendatang hanya formalitas. PPK diduga telah mengatur rencana dan konsep untuk memenangkan pasangan Mangatas-Ade.

Selain itu KPU juga diduga memberikan rekomendasi kepada seluruh PPK untuk bertemu dengan Ketua Timses Mangatas-Ade.

Zainul pun tidak menampik adanya pertemuan dirinya dengan PPK di sebuah kafe Pematangsiantar, namun dirinya berkata bahwa pertemuan itu hanya silaturahmi dan meminta agar seluruh pihak penyelenggara bersikap netral dalam proses Pilkada.

Hal ini menuai kritikan dari warga dan menyebutkan bahwa tidak ada alasan Zainul untuk melakukan pertemuan dengan pihak penyelenggara Pilkada di seluruh masa tahapan proses Pilkada.

Muhammad Isman Hutabarat selaku ketua KPU Pematangsiantar ketika dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan tindakan menanggapi pertemuan PPK dengan Zainul Siregar.

“Ya sudah,” kata Isman, Jumat (1/11/2024).

Namun dirinya belum mengetahui hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak divisi hukum KPU Pematangsiantar.

“Kemaren yg proses kebetulan divisi hukum dan pengawasan KPU P. Siantar, Saya koordinasi dulu ya,” bilang Isman dalam keterangan tertulisnya. (Snc)

Total Views: 3104
Example 325x300Example 325x300