Since24News.com|Pematangsiantar – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Wesli Silalahi – Herlina menjadi sorotan warga. Hal itu dikarenakan para tim sukses dan relawan pasangan tersebut di lapangan mendatangi warga dan meminta foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menjanjikan akan memberikan uang sejumlah 500 ribu rupiah untuk per orang sebelum hari H pelaksanaan Pilkada.
Para TS tersebut langsung mendatangi ke rumah warga dan meminta KTP serta mengatakan agar tidak lari lagi dari pilihan pasangan Wesli – Herlina.
“Ada timnya yang datang ke rumah dan meminta foto copy KTP, katanya nanti sebelum hari H akan dikasih uang sejumlah 500 ribu untuk per kepala, ya kami kasihlah, dari rumah kami ini ada 3 orang pemilih, kan lumayan,” kata seorang Ibu warga kecamatan Siantar Martoba.
Hal serupa pun dikatakan oleh Bapak berinisial Purba warga kecamatan Siantar Utara. “Kalau di rumah kami ini ada 4 orang pemilih, kali 500 lah nanti,” bilang Purba sembari tersenyum.
Namun kedua sumber tersebut mengatakan saat didatangi TS Wesli-Herlina meminta foto copy KTP, mereka belum menerima apapun.
Ulah TS Wesli-Herlina yang dituding mulai melakukan kecurangan dengan menjanjikan Money Politic atau Politik uang mendapat kritikan dari beberapa warga lainnya dan Pengamat.
“Sudah jelas ini bentuk kecurangan karena menjanjikan politik uang dan ini merupakan perbuatan melanggar hukum serta aturan KPU yang berdampak pembodohan bagi masyarakat, Bawaslu harus tegas dan bekerja di lapangan jangan hanya menunggu pengaduan saja, kan ada Panwascam di tiap kecamatan, apa mereka tidak tau ini atau sengaja membiarkan,” bilang Dedi salah satu pemerhati politik kota Pematangsiantar.
“Panwascam harus menangkap semua TS dan Relawan yang mendatangi warga meminta KTP serta menjanjikan politik uang, menarik simpatik warga bukan dengan menjanjikan politik uang, berkompetisilah dengan sehat dan jujur, kami harap Panwas jangan membiarkan ini karena mereka digaji oleh Negara menyiapkan pelaksanaan Pilkada untuk menghindari dan mencegah adanya segala bentuk kecurangan termasuk janji politik uang,” tegas Dedi. (Snc)