Since24News.com|Pematangsiantar – Pelaku pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Polres Pematangsiantar.
Pelaku berinisial JML tersebut berhasil diamankan Polisi di daerah kecamatan Siantar Martoba, Minggu (26/5) sekira pukul 18.00 Wib.
hal tersebut disampaikan oleh KBO Reskrim Pematangsiantar Iptu Apri Damanik, dijelaskannya bahwa JML ditangkap di seputaran jalan medan, kecamatan Siantar Martoba.
“Tadi sore, sekitar pukul 18.00 Wib, dari jalan Medan, kecamatan Siantar martoba,” bilang Apri, Minggu (26/5) malam.
Menurut informasi yang dihimpun, JML (pelaku) sempat melarikan diri ke luar provinsi, pasca ditetapkannya sebagai tersangka.
“Sempat melarikan diri dia itu ke luar provinsi dan hari ini dia baru datang lagi,” bilang salah seorang warga.
Pihak Kepolisian belum bisa memberikan banyak keterangan terkait penangkapan pelaku cabul bocah 5 tahun yang sempat menghebohkan pemberitaan di kota Pematangsiantar tersebut, dikarenakan masih harus menjalani pemeriksaan.
“Masih harus diperiksa, untuk keterangan lebih lanjut besok ya,” ucap Iptu Apri Damanik. (Snc)