Since24News.com|Simalungun – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga terkesan ‘buang badan’ terkait pengadaan kaus yang bertuliskan ‘Marharoan Bolon’ pada setiap Nagori se-kabupaten Simalungun yang baru ini menjadi polemik bahkan mendapat penolakan dari berbagai pihak dan elemen Masyarakat.
Hal tersebut pun menjadi sorotan dari beberapa fraksi di DPRD Simalungun dan disampaikan dalam rapat penyampaian Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045 dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Menanggapi hal itu Bupati Simalungun dalam nota pengantarnya mengatakan bahwa, pengadaan kaus bertuliskan Marharoan Bolon merupakan hasil musyawaranh di pemerintahan Nagori.
“Dapat kami jelaskan terkait pengadaan kaus bertuliskan Marharoan Bolon merupakan hasil Keputusan di Pemerintah Nagori yang dituangkan melalui hasil musyawarah Pemerintah Nagori dan Maujana Nagori yang selanjutnya dituangkan dalam rencana kerja Pemerintah Nagori (RKP Nagori) dan anggaran pendapatan belanja Nagori (APB Nagori),” tulis Radiapoh di nota pengantar tanggapannya.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi dan kenyataan yang terjadi semestinya.
Sebelumnya, beberapa Pangulu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa pengadaan kaus bertuliskan Marharoan Bolon sebanyak 100 Pcs per Nagori dengan harga 100 ribu per Pcs tidak pernah dimusyawarahkan apalagi diusulkan di Nagori.
“Mana pernah kami merapatkan dan mengusulkan itu, taunya kami dibilang harus beli baju itu sebanyak 100 Pcs, setelah baju itu dikirimkan ke Nagori langsung dibayarkan oleh Bendahara Nagori ke rekening Perusahaan yang menangani pengadaan yaitu CV. Tri Naga Jaya,” ucap salah seorang Pangulu belum lama ini.
Beberapa kalangan juga menilai bahwa pengadaan kaus bertuliskan Marharoan Bolon terkesan dipaksakan demi upaya pemenangan Radiapoh yang mencalon Kembali sebagai Calon Bupati Simalungun untuk periode 2024-2029.
“Kita menduga bahwa pengadaan kaus Marharoan Bolon itu sebagai upaya untuk pemenangan Radiapoh di periode mendatang yang bisa juga kita bilang itu sebenarnya sudah sebagai kampanye dia dan Tagline dia bersama Azi sekarang kan Marharoan Bolon,” bilang Darman salah seorang pengamat Pemerintahan Simalungun, Kamis (12/9/2024).
“Seharusnya pihak Legislatif DPRD Simalungun tidak bisa hanya menerima tanggapan atau jawaban Bupati begitu saja, mereka harus turun dan kroscek kebenarannya di lapangan, bisa juga diketahui dari dapil masing-masing asal pemilihannya, sehingga dapat mengambil kebijakan setelah mengetahui cerita sesungguhnya,” kata Darman.
Pengadaan Kaus bertuliskan Marharoan Bolon tersebut juga telah dilaporkan oleh Sapma PP Simalungun dan Aliansi Pemuda Sumater Utara (Apara) ke Kejati Sumut dan oleh Kejati telah dilimpahkan ke Kejari Simalungun sebagai wilayah penanganan yangga saat ini prosesnya sedang berjalan. (Snc)