Since24News.com|Pematangsiantar – Bagaikan tidak terbendung lagi, kejahatan para Mafia narkoba semakin merajalela di kota Pematangsiantar. Diduga bermotifkan kecemburuan sosial, para Bandar narkoba selain UH pun dikabarkan beroperasi dengan bebas di kota Pematangsiantar.
“Si U Harahap kan bebas beroperasi dengan bisnis sabunya di Bangsal, jadi para bandar lainnya pun cemburu, makanya berani main di lokasi lain,” terang seorang pria bermarga Sihombing, Senin (6/5).
Salah satu lokasi penjualan sabu yang belum lama ini buka dan beroperasi yaitu kawasan parluasan, kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumut, dikabarkan oleh warga sekitar bahwa penjualan di lokasi ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial RS.
Menurut warga, RS menjalankan bisnis sabunya dibantu oleh beberapa anggotanya masing masing berinisial Ojk, Fri, Ttang dan Ald.
Guna mengelabui petugas dan warga sekitar lainnya kelima perusak mental dan generasi bangsa ini menggunakan kata ‘Pulsa’ sebagai kode atau sandi saat melakukan transaksi.
“Jadi di seluruh kawasan Parluasan ini, peredaran sabu itu dikendalikan oleh seorang pria berinisial RS, kita belum tau siapa dibelakang RS itu tapi yang pasti dia dibantu oleh 4 orang kaki tangannya untuk menjual sabu, yaitu Ojk, Fri, Ttang dan Ald,” bilang Sihombing.
“Jadi, mereka juga gunakan kata ‘Pulsa’ untuk menjual paketan sabu, contohnya Pulsa 10 maka itu artinya paket sabu seharga 100 ribu, kalau pulsa 15 artinya paket sabu seharga 150 ribu,” tambahnya lagi.
Sihombing dan warga sekitar Parluasan lainnya tidak percaya jika pihak Kepolisian Pematangsiantar belum mengetahui adanya lokasi peredaran narkoba Parluasan selain Bangsal.
Kehadiran RS sebagai bandar narkoba di Parluasan menurut warga akan membuka peluang bagi bandar lainnya untuk membuka lokasi peredaran di wilayah pematangsiantar.
‘Kami berharap, kepolisian tidak menunda lagi dan segera menangkap RS serta anak buahnya, jangan biarkan Siantar ini semakin mencekam karena kejahatan narkoba,” harap Sihombing.
Hingga saat ini Parluasan masih digunakan sebagai tempat transit pengunjung yang akan bepergian saat melintasi kota Pematangsiantar. Kondisi peredaran sabu itupun dikhawatirkan akan mempengaruhi jumlah Pengunjung yang akan singgah dan transit di kota pematangsiantar. (Snc)