Since24News.com|Pematangsiantar – Ali-ali meminta pihak Penyelenggara Pemilu untuk bersikap netral selama proses tahapan pelaksanaan Pilkada November 2024 mendatang, Ketua Timses (Tim sukses) pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Pematangsiantar Mangatas Silalahi – Ade Sandrawati Purba (Mangatas – Ade) mengunpulkan para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sebuah kafe Kopi, pada awal Oktober 2024 lalu.
Sayangnya pertemuan rahasia dan tertutup itu bocor, bahkan cuplikan rekaman video dan foto beredar dan membuat heboh warga Pematangsiantar.
“PPK tidak netral dan pihak Paslon Mangatas – Ade curang dengan mengumpulkan penyelenggara Pilkada,” bilang beberapa warga Pematangsiantar.
Akibat pertemuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar pun kena getahnya. Lembaga penyelenggara Pemilu itu diduga dan dituding sebagai pihak yang merekomendasikan PPK untuk bertemu dengan Zainul Siregar (Ketua Timses Mangatas – Ade).
“Kita duga bahwa rekomendasi itu datangnya dari KPU untuk mengiyakan undangan Zainul makanya PPK berani menemui ketua Timses Mangatas-Ade tersebut,” kata Bobbi salah seorang aktivis dan pemerhati kondisi politik kota Pematangsiantar.
“Dugaan lainnya pertemuan mereka itu untuk membicarakan terkait pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang sesuai peran mereka masing-masing sebagai penyelenggara dan ketua Timses kan,” ucapnya.
Terkait tugas dan wewenang pihak Penyelenggara Pemilu telah diatur dalam Peraturan dan Undang-Undang yang juga menekankan sikap netralitas dari unsur Penyelenggara dan Pengawas Pemilu.
Adanya pertemuan rahasia itu banyak kalangan dan warga Pematangsiantar pesimis dengan sikap netralitas KPU dan PPK.
“Bisa jadi pertemuan itu mengatur dan menyusun konsep bagaimana caranya untuk memenangkan pasangan calon Mangatas – Ade dengan berbagai cara, kalau jalur jujur dan adil hanya masyarakat jawabannya, tapi kalau harus memenangkannya dengan segala cara, yah mereka (Penyelenggara) yang ahli di bidang itu,” ucap salah seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Pihak Mangatas – Ade diduga memiliki kecemasan dan tidak dapat menerima jika Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut harus mengalami kekalahan pada Pilkada 27 November mendatang sehingga bertindak mengumpulkan PPK.
Akibat pertemuan itu dikhawatirkan tingkat minat untuk memilih dari warga Pematangsiantar pada 27 November mendatang akan rendah bahkan turun drastis dikarenakan rasa apatis imbas pertemuan ketua Timses Mangatas – Ade dengan PPK.
Selain itu, warga menginginkan tindakan tegas dan keberanian dari KPU untuk mengganti seluruh PPK yang terlibat dalam pertemuan itu.
“Kalau tidak diganti bisa berakibat minat memilih warga pada 27 November mendatang akan turun drastis dari PilPres dan Pilcaleg lalu, pastinya jika ini terjadi sudah merusak proses demokrasi di kota ini, mungkin hal ini juga sudah menjadi temuan ya dan dapat dilaporkan ke DKPP RI (Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu), seandainya Mangatas – Ade akhirnya pada November mendatang jadi pemenang tidak tertutup kemungkinan ini akan menjadi laporan ke Mahkamah Konstitusi RI, karena delik dan buktinya sangat jelas, dan tentunya sangat merugikan 3 Paslon lainnya,” kata warga yang menjadi nara sumber berita ini dan mengaku kenal dengan Zainul Siregar.
Pasca pertemuan tersebut, Zainul Siregar selaku Ketua Timses Mangatas – Ade tidak menampik, dirinya berdalih bahwa pertemuan itu hanya untuk bersilaturahmi, yang akhirnya dia pun mengatakan akan menunggu kelanjutan dari KPU.
“Kita tunggu info dari KPU aja,” kata Zainul menanggapi.
Muhammad Isman Hutabarat selaku ketua KPU Pematangsiantar mengaku telah ada proses dan tindakan yang dilakukan menanggapi pertemuan tersebut.
“izin sudah ada, konfirmasi langsung dari pelapor dan timses. Dan penyelenggara yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk lebih detailnya bisa menghubungi kordiv hukum dan pengawasan kpu pematangsiantar,” ungkap Isman dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024) siang. (Snc)