Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahPilkadaPolitik

Pertemuan Ketua Timses Mangatas-Ade Dengan PPK Timbulkan Kontraversial, Beranikah KPU Bertindak Tegas

×

Pertemuan Ketua Timses Mangatas-Ade Dengan PPK Timbulkan Kontraversial, Beranikah KPU Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kecurangan Pemilu.

Since24News.com|Pematangsiantar – Pasca pertemuan antara Ketua Timses (Tim Sukses) pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Mangatas Silalahi – Ade Sandrawati Purba (Mangatas – Ade) dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada awal Oktober 2024 lalu, menimbulkan kontraversial di tengah Masyarakat.

Pihak penyelenggara dalam hal ini PPK dituding tidak bersikap netral dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

Bahkan tidak sedikit warga Pematangsiantar menduga bahwa pertemuan antara Zainul Siregar (Timses Mangatas-Ade) membahas cara memenangkan pasangan Mangatas – Ade dengan segala cara.

Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar telah mengetahui adanya pertemuan rahasia tersebut, hingga saat ini Lembaga penyelenggara itu belum melakukan tindakan apapun kepada seluruh PPK yang turut dalam pertemuan itu.

Ironisnya, mengingat jadwal pelaksanaan Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi, KPU Pematangsiantar diduga menjadi aktor utama di balik pertemuan tersebut.

Surat pepberitahuan dan bukti dasar adanya pertemuan Zainul Siregar dengan PPK Pematangsiantar telah disampaikan oleh 2 pihak kepada KPU. Harapan kedua pihak tersebut KPU dapat memproses seluruh PPK dan memberikan sanksi serta tindakan tegas.

“Gak perlu laporan, surat pemberitahuan dan klarifikasi itu kan sudah bisa menjadi dasar KPU untuk memanggil dan memeriksa seluruh PPK itu,” bilang salah satu pihak yang menyampaikan surat pemberitahuan it uke KPU.

Ketua KPU Pematangsiantar melalui Roy bagian divisi hukum mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh PPK untuk diperiksa dan kalrifiksi besok (Kamis, 7/11/2024).

“Kami akan memanggil PPK untuk klarifikasi besok,” kata Roy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2024). (Snc)

Total Views: 1928