Since24News.com|Pematangsiantar – Seorang pria berinisial MFS (37) ditangkap polisi karena diduga menganiaya temannya saat bermain ludo di salah satu kafe di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Korban sampai dilarikan ke rumah sakit akibat penganiayaan itu.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Sarinembah, Kecamatan Siantar Selatan, Minggu (15/9) sore. MFS ditangkap Senin (7/10).
“Pelaku penganiayaan berinisial MFS ditangkap personel dari rumahnya di Jalan Pangaribuan, Siantar Selatan, sekira pukul 13.30 WIB,” kata Maxi.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kata Maxi, penganiayaan itu berawal saat korban dan MFS sedang bermain ludo di kafe. Keduanya kemudian terlibat cekcok.
Maxi menyebut awalnya MFS menyiramkan air ke wajah korban. Korban kemudian membalas dengan melempar gelas ke arah pelaku, tetapi tidak kena. Setelah itu, MFS memiting leher korban dan memukul kepala korban menggunakan gelas berulang kali hingga gelas tersebut pecah.
“Dalam permainan (ludo), selisih (paham) begitu. Kemudian, dengan bahasanya yang tidak mengenakkan, sedangkan yang satu (pelaku) merasa sebagai kakak dalam segi usia,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, kepala korban mengalami pendarahan. Lalu, korban dilarikan ke RSUD Djasamen Saragih. (Snc)