Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kriminal

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

×

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Gbr : Barang bukti berupa Pupuk Bersubsidi yang berhasil diamankan Polsek Tanah Jawa

Since24News.com|Simalungun – Kapolsek tanah Jawa, Resort Simalungun, Kompol Manson Nainggolan bersama unit reskrim Polsek, berhasil meringkus 3 orang yang diduga pelaku penyaluran/pendistribusian dan penggunaan pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan jenis Urea dan Ponska, yang didapatkan dari Desa galugur, kecamatan Tanah Jawa untuk disalurkan ke Desa Parhundalian, kecamatan Hatonduhan, pada Selasa (30/4) sekira pukul 23.50 Wib.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga yang melaporkan bahwa ada seorang pria yang membawa mobil Pick up dengan nomor Polisi BK 8921 TR berisi pupuk bersubsidi, di jalan Umum Desa Bosar Galugur, tanah jawa.

“Informasinya dari laporan warga yang mengatakan bahwa ada satu unit mobil Pick up yang mencurigakan dan berisi pupuk bersubsidi,” ujar Manson dalam keterangannya, Rabu (1/5).

Usai mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek dengan timnya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Setelah dilakukan penyelidikan maka kita mengamankan Rido Sitorus bersama Kernetnya atas nama Frengky Simanjuntak serta tukang pundak atas nama Ruslan Sinaga,” papar Manson.

Polsek Tanah Jawa juga mengamankan Pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 9 sak dan Ponska sebanyak 7 sak, yang didapatkan dari kios pupuk di Desa Galugur.

Selanjutnya, ketiga orang diduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk diserahkan ke Polres Simalungun. (dy|Snc)

Total Views: 92