Since24News.com|Palembang – Lagi lagi Debitur Bima Finance ‘marah’ dan mengeluh karena BPKB yang dijadikan sebagai agunan ketika mengajukan kredit (pinjaman) hingga kini belum dikembalikan oleh pihak Kreditur (Bima Finance).
Diketahui sedikitnya 41 orang Debitur (nasabah) yang mendapatkan pinjaman dari Bima Finance kecewa karena BPKB nya belum dikembalikan meskipun telah melunasi pinjamannya.
Seyogianya pihak finance harus mengembalikan agunan tersebut ketika Debitur telah menyelesaikan masa kreditnya, namun hal sebaliknya terjadi, setelah hal yang sama juga dialami oleh Debitur Bima Finance kota Medan dan Pringsewu Lampung, kali ini nasabah pembiayaan (Bima Finance) cabang Palembang ini merasa kecewa.
“Sudah beberapa bulan kreditku selesai dan semua pinjaman kulunasi namun BPKBku belum juga dikembalikan oleh pihak Bima Finance,” ucap salah seorang nasabah degan nada kesal.
“Setiap kali aku datang dan menanyakan bagaimana kejelasan BPKB itu, mereka hanya mengatakan sudah diproses hingga ke pusat, tapi sampai sekarang belum dikembalikan juga,” bilangnya.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh seorang nasabah lainnya.
“Siapa yang tidak marah kalau kejadiannya seperti ini, pinjaman sudah dilunasi tapi jaminan BPKB itu belum juga dikembalikan, maksudnya bagaimana ini,” beber salah seorang nasabah lainnya menimpali.
Belum dikembalikannya BPKB 41 orang Debitur Bima Finance cabang Palembang, dibenarkan oleh Dedi Son selaku Kepala cabang perusahaan pembiayaan yang beralamat di Jalan Kol H Bulian no 1500A, km 6, kota palembang .
Kepada Since24News.com Dedi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mempersulit apa yang menjadi hak Debiturnya.
“Benar demikian, ada 41 orang Debitur yang hingga kini BPKB nya belum dikembalikan, bahkan dari mereka ada yang telah lunas sejak beberapa bulan lalu, kami sudah memproses hingga ke Pusat,” terang Dedi, Kamis (28/3).
Dedi mengatakan bahwa penyebab belum dikembalikannya BPKB Puluhan nasabah tersebut ada pada pihak Bank Mandiri yang hingga kini belum memberikan kejelasan kapan BPKB tersebut akan dikembalikan.
“Jadi Bank Mandiri itu adalah Founding Bima Finance, kami sudah proses hingga ke Bima Pusat dan di Pusat juga telah memprosesnya ke Bank Mandiri namun hingga kini belum ada kejelasan dari Mandiri kapan BPKB itu akan dikembalikan, sekali lagi kami juga tidak ingin hal seperti ini terjadi pada nasabah kami,” ungkap Dedi.
Terpisah salah seorang yang disebut-sebut sebagai pejabat Bank Mandiri, ketika dikonfirmasi terkait kebenaran informasi yang terjadi pada Puluhan nasabah Bima Finance, tidak bersedia memberikan tanggapan, bahkan memblokir nomor wartawan. (ded|dy|Snc)