Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Berita DaerahHukum

Warga Girsang Sipangan Bolon Minta Cafe Miras Tanjung Dolok Ditutup

×

Warga Girsang Sipangan Bolon Minta Cafe Miras Tanjung Dolok Ditutup

Sebarkan artikel ini
Gbr : Salah seorang Warga kecamatan Girsang Sipangan Bolon sampaikan tuntutan Warga ke Polsek parapat untuk menutup Cafe miras di Tanjung Dolok, nagori Sibaganding.

Since24News.com|Simalungun – Warga kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsib), kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui Lian Tampubolon melaporkan keberadaan Cafe minuman keras (miras) yang beroperasi di Tanjung Dolok, nagori Sibaganding dan kerap menimbulkan keributan.

Lian Tampubolon salah seorang Tokoh Pemuda kecamatan Girsib, Ketika dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan resmi ke Forum koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terkait keberadaan Cafe miras yang diduga tidak memiliki ijin dan sudah menimbulkan keresahan di tengah Masyarakat.

“Sudah, kami sudah sampaikan laporan resmi ke seluruh unsur Forkopimcam Girsib terkait beroperasinya beberapa Cafe miras di daerah Tanjung Dolok, nagori Sibaganding, termasuk ke Pangulu juga sudah kami sampaikan laporan resmi kami tadi,” ucap Lian, Selasa (23/9/2025).

Gbr : Lian Tampubolon dan Warga kecamatan Girsib sampaikan tuntutan kepada Kecamatan Girsib untuk segera menutup Cafe miras di tanjung Dolok.

Keberadaan Cafe miras di Tanjung Dolok menurut Lian sangat meresahkan bagi Warga karena sering menjadi tempat kegaduhan para Pengunjung. Selain itu Cafe-cafe miras tersebut diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta prostitusi.

“Jelas itu, kami menduga kalau tempat-tempat itu menjadi Lokasi transaksi peredaran narkoba serta penyalahgunaannya, maka kami minta itu ditutup. Kemudian tempat itu juga sudah menjadi tempat prostitusi karena menyediakan Pekerja Wanita, untuk sekali kencan ditarif 300 Ribu, kami sudah dapatkan laporannya,” bilang Lian.

Pihaknya sempat menanyakan ijin keberadaan Cafe-cafe yang meresahkan warga tersebut, namun Lian dan warga lainnya mendapat perlawanan dari salah satu Pengelola berinisial Zena.

Ditanyai terkat beroperasinya Cafe-cafe tersebut, Zena malah mengumpulkan Pengelola Cafe lainnya dan menantang Lian serta warga lainnya.

“Sebagai Warga di kecamatan ini kami berhak menanyakan terkait tempat yang sudah menimbulkan keresahan bagi kami, tapi malah kami ditantang dan dia mengatakan apa hak kalian tanyak itu dan apa yang mau kalian tutup,” ungkap Lian meniru perkataan Zena.

Gbr : Lian Tampubolon dan Warga sampaikan tuntutan kepada Koramil Parapat untuk segera menutup Cafe miras di Tanjung Dolok.

Terpisah, Zena salah seorang Pengelola Cafe yang diduga melakukan perlawanan bagi warga Ketika dikonfirmasi hingga saat ini tidak memberikan tanggapan.

Lian dan warga lainnya berharap agar Forkopimcam Girsib segera merespon keluhan dan laporan warga serta segera menutup Cafe yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan prostitusi tersebut.

“Kami sudah sepakat dengan warga lainnya bahwa dengan tegas meminta kepada Forkopimcam agar cafe-cafe itu segera ditutup demi kenyamanan dan ketertiban warga Girsib,” ujar Lian Tampubolon. (Snc)