Since24News.com|Simalungun – Mangihut Sinaga S.H., M.H., Anggota DPR RI, Komisi III dari Fraksi Golkar periode 2024-2029 kembali melakukan kegiatan Reses ke salah satu daerah asal pemlihannya kabupaten Simalungun. Kali ini Mangihut menampung aspirasi warga kecamatan Huta Bayu Raja, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, di nagori Pulo Bayu, pada hari Selasa (3/6/2025).
Kegiatan Reses juga dihadiri oleh Camat Huta Bayu Raja Donni Sinaga dan 15 Pangulu (Kepala Desa), 1 Lurah serta seluruh Perangkat Nagori dan Staff Kecamatan.
Melalui Camat Warga menyampaikan harapannya kepada Mangihut Sinaga agar mengupayakan penambahan Personil Polsek demi terapainya penanganan proses hukum yang cepat dan tepat.
“Kami sangat mengharapkan bantuan Bapak, Warga di Huta Bayu Raja hampir semuanya hidup dari sektor pertanian ataupun perkebunan, tapi kami sangat jarang sekali bisa memanen Sawit kami karena sudah lebih dulu dicuri. 1 Desa di kecamatan Huta Bayu Raja ini hanya dilayani oleh 1 Orang Polisi, jadi sangat minim sekali Pak sehingga kalau ada persoalan menyangkut hukum tidak bisa cepat diselesaikan bahkan tidak mendapat penanganan,” ucap Camat.
“Untuk itu kami mohon bantuan Bapak selaku Komisi yang membidangi hukum di DPR RI agar menyuarakan penambahan Personil Polsek di Tanah Jawa sehingga bisa bertambah jumlah Polisi yang menangani di setiap Desa,” harapnya.
Selain harapan Camat, Warga juga mengeluhkan tingginya angka pencurian di kecamatan Huta Bayu Raja yang tidak mendapat penanganan proses hukum.
“Saat ini katanya ada keputusan Mahkamah Agung jika pencurian yang angka kerugiannya dibawah 2,5 Juta rupiah tidak dibawakan ke proses hukum namun dapat diselesaikan secara kearifan lokal, hal ini yang menyebabkan tingganya pencurian di kampung kami ini, karena Sawit yang dicurinya tidak sampai 2,5 juta kalau dijual kalau kami bawa ke Polsek pasti dipulangkan,” keluh salah seorang Warga.
Menanggapi harapan penambahan jumlah Personil Polsek Tanah Jawa, Anggota Komisi III tersebut berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kapolres serta Kapolda Sumut untuk segera melakukan penambahan.
“Terkait itu saya akan melakukan komunikasi dengan Kapolres juga Kapolda Sumut agar secepatnya ya dilakukan penambahan jumlah Personil di Polsek ini sehingga tidak lagi 1 orang di 1 Desa, supaya proses hukum bisa terlaksana dengan cepat dan tepat di kecamatan Huta Bayu Raja ini,” tanggap Mangihut.
“Tingginya angka pencurian di kecamatan ini itu juga dipengaruhi karena adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, untuk bisa membeli narkobanya si Pengguna terpaksa mencuri, apa saja sekarang dicuri, tabung Gas, Pagar rumah, pagar kuburan dan apa saja, untuk itu mari Bapak Ibu kita awasi anak-anak kita agar tidak terpengaruh dengan narkoba, jauhi narkoba, kalau sudah kena pasti sulit untuk mengobatinya,” pungkas Anggota MKD tersebut.
Menanggapi adanya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait jumlah kerugian yang ditimbulkan tindak pidana pencurian, Mangihut mengatakan bahwa itu berlaku untuk 1 kali perbuatan.
“Benar ada Perma yang mengatur itu di angka 2,5 Juta Rupiah, tetapi itu hanya untuk 1 kali perbuatan saja, kalau dilakukannya lagi tindakan serupa dengan orang yang sama dia harus diproses hukum, bukan berarti dengan adanya Perma itu si Pelaku bisa bebas melakukan kejahatan serupa sampai berulangkali,” ungkap mangihut menerangkan.
Selain itu warga juga menyampaikan beberapa harapan lainnya untuk dapat didengarkan dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah, diantaranya adanya pemberian program Bea Siswa bagi Pelajar yang berprestasi untuk Putra/i se kecamatan Huta Bayu Raja, harapan adanya bantuan hukum dari Mangihut Sinaga atas sengketa tanah di wilayah kecamatan tersebut.
Anggota Komisi III tersebut berjanji menampung semua aspirasi dan keluhan warga Huta Bayu Raja juga berupaya merealisasikannya. Kegiatan Reses Mangihut Sinaga juga dihadiri oleh Dasa Sinaga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. (Snc)