Since24News.com|Pematangsiantar – Kegiatan transaksi atas peredaran narkoba di kompleks Bangsal, kelurahan Melayu, Siantar utara, pematangsiantar, Sumut, hingga kini belum mendapatkan penanganan yang maksimal dan optimal dari pihak Polres Pematangsiantar.
Tampak sehari harinya, lokasi yang tidak jauh dari inti kota dan pusat perbelanjaan tradisional Pematangsiantar itu, selalu dikunjungi bahkan hingga ratusan orang yang hendak belanja narkoba jenis sabu-sabu.
Orang yang belanja sabu ke bangsal tersebut pun terdiri dari beberapa kategori, yaitu : pertama orang yang belanja dalam jumlah lumayan untuk dijual (ecer) kembali di lokasi lain, yang kedua orang yang belanja sabu untuk digunakan di tempat lain, dan yang ketiga adalah orang yang belanja sabu untuk sekaligus untuk digunakan di lokasi tersebut.
Diakui oleh sejumlah warga Pematangsiantar, bahwa lokasi penjualan sabu nomor wahid di kota itu terkesan tidak disentuh oleh pihak Kepolisian.
Tidak diketahui apa penyebabnya, namun warga menduga jika Bangsal tidak akan mendapat tindakan serius dari Polres Siantar karena masih bisa menghasilkan keuntungan bagi oknum berwajib tertentu.
“Dimana-mana terdengar ada penangkapan pengedar dan bandar narkoba, bahkan barang bukti dalam jumlah besar pun bisa ditemukan, kenapa Bangsal Pematangsiantar gak boleh ya?” bilang salah seorang warga jalan Wahidin Pematangsiantar, Sabtu (25/5/2024).
“Banyak yang sudah korban karena penyalahgunaan narkoba apalagi sabu, karena peredaran di Bangsal ini ada beberapa lokasi juga yang sudah terdapat transaksi narkoba terjadi disitu, contohnya Tomuan, jalan Seram dan kampung Bantan, mungkin bandarnya cemburu karena bangsal bebas beroperasi,” ucapnya lagi.
Warga ini pun kesal, karena hingga kini U Harahap yang disebut sebut sebagai bandar narkoba di bangsal, tak kunjung berhasil ditangkap Kepolisian.
“warga mengeluh tapi sepertinya pihak Polres tidak ada tindakan, apa harus meminta tolong sama Pak Kapolri ya? bapak Kapolri tolong selamatkan generasi kami dan tangkap bandar serta pengedar narkoba di Bangsal,” harap warga tersebut menirukan bahasa permintaan tolong.
Terkait penindakan dan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Republik Indonesia, Kapolri telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek, untuk memberantas narkoba.
“Terkait penyalahgunaan narkoba, siapapun yang bersalah proses sampai tuntas,” bilang Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dalam keterangannya untuk pemberantasan judi dan narkoba, beberapa waktu lalu. (Snc)