Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahNusantara

10 Obat Herbal Berbahaya Terhadap Ginjal Diamankan BPOM

×

10 Obat Herbal Berbahaya Terhadap Ginjal Diamankan BPOM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi obat berbahaya

Since24News.com|Bandung – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengamankan sejumlah produk obat herbal ilegal atau tanpa izin edar di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/10).

Dalam penemuannya, BPPOM menduga sejumlah produk yang diamankan tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO).

Example 325x300

Misalnya saja, siledenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.

“Konsumsi obat bahan alam (herbal) tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian,” ujar Kepala BPOM RI Tarunan Ikrar, Senin (7/10).

Taruna juga mengatakan, penemuan obat herbal ilegal atau mengandung bahan berbahaya di tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Pada 2023 lalu, jumlah nilai ekonomi temuan dari dua perkara obat herbal sebesar Rp2,2 miliar. Sementara tahun ini mencapai Rp8,1 miliar.

Berikut daftar obat herbal yang ditemukan BPOM mengandung BKO dan bisa berbahaya bagi kesehatan. Kesemua produk sebenarnya telah masuk dalam public warning BPOM.

Berikut di antaranya:

  1. Cobra India
  2. Africa Black Ant
  3. Spider
  4. Cobra X
  5. Tawon Liar
  6. Wan Tong
  7. Kapsul Asam Urat TCU
  8. Antanan
  9. Tongkat Arab
  10. Xian Ling (Snc)
Total Views: 1820
Example 325x300Example 325x300