Since24News! Simalungun seorang diduga kurir narkoba diringkus satuan unit intel kodim Simalungun . Berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang dicurigai kurir narkoba.Tak ingin buruannya kabur unit Intel Kodim 0207/SML yang dipimpin oleh Pasi Intel Lettu Inf Kelana Ginting bersama Dan Unit Intel Kodim Letda Cpl Frans Manullang serta anggota Inteldim Serda Johan S Munthe, Serda Dodo Atmaja Lubis dan Sahri Ramadhan langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
AS diduga sebagai pengedar akhirnya berhasil diringkus tanpa ada perlawanan.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 1,01 gram, 1 buah Power bank, 2 buah handphone merk Vivo dan Nokia, 1 buah sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor, 1 buah kabel charger handphone dan uang tunai Rp Rp.100.000.
Kemudian Intel Kodim 0207/SML menyerahkan tersangka AS dan barang bukti pada Sabtu (06/04/2024) ke Satres Narkoba Polres Simalungun yang diterima oleh Aipda Ahmad Sopawi selaku penyidik pembantu Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka, diperoleh informasi bahwa AS berperan sebagai kurir yang ditugaskan oleh Bandar Narkoba Mesnan yang sudah menjadi target operasi Polres Simalungun. Mesnan diketahui juga menekuni bisnis narkoba sejak tahun 2023 hingga saat ini, tepatnya di Gang Rahayu, Perdagangan I, Kabupaten Simalungun,Bandar Narkoba Mesnan Masuk TO Polisi
Menurut Pasi Intel Kodim 0207/SML, Lettu Inf Kelana Ginting, narkoba merupakan ancaman bagi masyarakat dan generasi bangsa, sehingga semua pihak harus berperan dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
“Untuk itu masyarakat juga diminta berperan aktif dalam memberikan informasi,” tutupnya. (sin/ma)