Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Berita DaerahHukum

Retribusi Parkir Simalungun Tak Capai Target, Ahmad Fauzi Minta kadishub Diperiksa

×

Retribusi Parkir Simalungun Tak Capai Target, Ahmad Fauzi Minta kadishub Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Gbr : Ahmad Fauzi, Ketua Anak Muda Bergerak Siantar-Simalungun, minta Kadishub diperiksa terkait retribusi parkir.

Since24News.com|Simalungun – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun tahun 2025 dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum dan jasa pelabuhan sebesar Rp648 juta tidak tercapai. Realisasi penerimaan hanya sebesar Rp243 juta atau sekitar 37 persen dari target.

“Kami meminta kepada bapak bupati bisa melihat dan mendengar bahwa ada potensi meningkatan APBD daerah dan bisa merekrut tenaga kerja masyarakat sehingga potensi peningkatan pendapatan dan target bisa tercapai dan hari ini menurut fauzi seperti diduga rekanan dari pengelolaan parkir ada udang di balik peyek jangan asal tunjuk ? bisa berpotensi penyelewengan,” kata Fauzi, salah seorang Aktivis di kabupaten Simalungun.

Ia menambahkan, sistem penyetoran retribusi parkir dari pihak ketiga kini telah dialihkan langsung ke dinas pendapatan daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan yang tidak diinginkan.

Ia berharap Kadishub Simalungun bekerja lebih maksimal agar target PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp1.010.000.000 dapat tercapai. Selain itu, ia juga mendorong penggalian potensi lahan parkir baru guna meningkatkan PAD Kabupaten Simalungun.

Ahmad fauzi ketua anak muda bergerak kab.simalungun  secara tegas meminta Dishub Simalungun memutus dan membatalkan kontrak kerja sama dengan rekanan apabila tidak mampu memenuhi kewajiban. Dirinya juga menyarankan agar ke depan dibuat perjanjian serta memerikan kepada orang yang kradibel agar pengelolaan bisa dilakukan secara baik dan benar.

“Kami dan rekan juga meminta kejaksaan kab.simalungun memeriksa dugaan potensi penyelewengan restribusi parkir di simalungun ini, mohon kadis perhubungan simalungun dan rekanannya di periksa,” tutup fauzi. (Snc)