Since24news.com|Sumut – Ikrar Bersama, yakni Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dilaksanakan oleh Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Balige ternyata seakan hanya untuk mendapatkan pengakuan dari pimpinan, serta masyarakat.
Faktanya, Rutan tersebut saat ini malah menjadi sarang penipuan yang dilakukan oleh para napi dengan menggunakan Handphone. Tidak sampai disana, para napi itu juga mendapatkan fasilitas serta dukungan dari pihak rutan dalam memuluskan kegiatan penipuan tersebut.
Sebagai bentuk dukungan, rutan Kelas llB Balige menyediakan blok dan kamar khusus untuk para napi lodes dan menutup mata pemakaian narkoba jenis sabu, hingga dugaan ikut melakukan aktivitas perdagangan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari informasi diterima oleh redaksi, sumber menyebut aktifitas lodes yang dijalankan oleh sejumlah napi di rutan tersebut diketahui mulai karutan, KPR, hingga pejabat struktural juga petugas penjagaan baik luar maupun dalam.
Aktifitas lodes ini dikomandoi oleh 2 Napi alias bos besar yakni :
1. Ipin merupakan penjual sabu, ia menetap di Blok A Kamar 2.
2. Ical merupakan bos lodes, ia menetap di Blok B Kamar 5
“Penjual sabu sabu disana namanya ipin. Kalau pengendali penipuan online disana orang aceh namanya ical dan marwan. Modus penipuan online mereka menjual Logam Mulia, emas batangan dan lelangan mobil serta motor mengatasnamakan DJKN dan Kemenku,” pungkas sumber via telepon, Sabtu (7/8/2026) pukul 20.00 WIB.
Kedua napi bos tersebut memimpin puluhan napi lainnya yang menjalankan aksi lodes yang berlokasi yang sama dan disediakan oleh pihak rutan untuk menjalankan kegiatan lodes.
Pertanyaannya, apa yang didapat oleh pihak Rutan Balige dengan kegiatan napi tersebut dan memberi fasilitas kepada mereka ?
Jawabnya adalah, setiap pejabat mulai Kasubsi pengelolaan, Kasubsi yantah, Karutan, KPR, Komandan jaga hingga petugas penjagaan mendapatkan setoran perkamar setiap minggunya.
Contohnya saja Oknum KPR dan Karutan mendapatkan uang 2,5 juta setiap minggunya dari setiap kamar lodes. Demikian juga Komandan jaga dan petugas penjagaan mendapatkan uang 1,5 pertiga hari sekali.
Seperti biasa, napi pekerja lodes yang berada di beberapa kamat itu sebelum menjalankan aksinya mereka akan terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang disediakan oleh napi itu sendiri.
Kata sumber, setiap napi pekerja lodes mendapatkan pembagian 40 persen uang setelah berhasil mengelabui target dengan meminta dikirimkan uang mulai belasan juta hingga puluhan juta ke rekening yang telah disediakan.
Kedua napi bos tersebut memberi target kepada napi pekerja lodes setiap kamarnya dalam satu Minggu wajib berhasil melodes setidaknya kurang lebih sekisar Rp300 juta.
“Bila ada kamar yang tidak berhasil mencapai target dipastikan kamar tersebut akan dirazia, hp akan disita dan para napi pekerja lodes akan dijebloskan ke strapsel,” tutup sumber mengakhiri.
Sementara, untuk perimbangan pemberitaan yang dimuat, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Karutan Kelas llB Balige, Valen Sonar Rumbiak karena nomor yang dihubungi terlihat aktif namun tidak menjawab. (Snc)










