Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nusantara

Mangihut Sinaga Dorong BNN RI Gencarkan Tes Urin Massal Pelajar di Sumut, Kolaborasi dengan Pemda dan Polri

×

Mangihut Sinaga Dorong BNN RI Gencarkan Tes Urin Massal Pelajar di Sumut, Kolaborasi dengan Pemda dan Polri

Sebarkan artikel ini

​Since24News.com|Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., mendorong Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) untuk memprioritaskan alokasi anggaran pada program pencegahan narkotika bagi generasi muda, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Anggaran Perencanaan 2027 antara Komisi III DPR RI dan BNN RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

​Mangihut menekankan bahwa perlindungan terhadap anak-anak usia sekolah dari bahaya laten narkoba harus dimulai secara dini dan masif. Menurutnya, langkah preventif yang konkret akan jauh lebih efektif dalam menyelamatkan masa depan bangsa.

​”Kita tidak boleh lengah. Generasi muda kita, utamanya anak-anak sekolah di Sumatera Utara, harus diproteksi sejak awal. Saya mendorong BNN RI agar dalam perencanaan anggaran 2027 benar-benar mengalokasikan dana yang cukup untuk mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah,” ujar Mangihut di sela-sela rapat.

​Deteksi Dini Lewat Tes Urin Bersama

​Untuk merealisasikan komitmen tersebut, legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara ini mengusulkan sebuah langkah taktis berupa pelaksanaan tes urin berkala di kalangan pelajar. Namun, ia menggarisbawahi bahwa program ini tidak akan berjalan optimal jika BNN bergerak sendirian.

​Mangihut mendesak adanya sinergi kuat dan kolaborasi tripartit antara:

​BNN RI sebagai pemegang leading sector pencegahan narkotika.

​Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatera Utara untuk fasilitasi dan kebijakan lokal.

​Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mendukung pengamanan dan penegakan hukum.

​Melibatkan Peran Aktif Orang Tua

​Lebih lanjut, mantan jaksa senior ini menjelaskan bahwa hasil dari deteksi dini (tes urin) ini nantinya akan menjadi instrumen penting bagi lingkungan keluarga. Dengan mengetahui kondisi anak secara cepat, orang tua dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat atau tindakan rehabilitasi sedini mungkin jika ditemukan indikasi.

​”Melalui kolaborasi BNN, Pemda, dan Polri dalam menggelar tes urin ini, kita bisa mendeteksi secara dini. Hasilnya kemudian diintegrasikan agar para orang tua bisa ikut mengawasi secara langsung perkembangan anak-anaknya. Pencegahan terbaik itu dimulai dari sekolah yang bersinergi dengan pengawasan orang tua di rumah,” pungkas Mangihut.

​Rapat Kerja ini diharapkan dapat mematangkan postur anggaran BNN RI tahun 2027, dengan menitikberatkan pada program-program pencegahan yang berdampak langsung pada masyarakat di daerah-daerah rawan peredaran narkotika.

Rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK dan Kepala BNN RI tersebut menghasilkan Kesimpulan, diantaranya:

1.Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atas usulan program Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.232.795.237.000,- dan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp989.305.424.000,- sehingga menjadi sebesar Rp2.222.100.661.000,-

2.Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan Kepala Badan Narkotika Nasional atas usulan program Badan Narkotika Nasional sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.447.069.580.000,- dan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp5.050.055.677.000,- sehingga menjadi sebesar Rp6.497.125.257.000,-

3.Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. (Snc)