Since24News.com|Pematangsiantar – Bocornya pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pematangsiantar dari sektor retribusi parkir dinas perhubungan (Dishub) menjadi pembahasan hangat saat digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) antara Dishub dengan Komisi III DPRD pematangsiantar, Senin (15/6/2026).
Beredar informasi di Masyarakat luas, kebocoran PAD dari sektor perparkiran juga tidak luput dari adanya ‘permainan’ Oknum Pejabat Dishub Pematangsiantar. Informasi yang diterima Since24News.com bahwa ada titik parkir yang diisikan dengan nama yang bukan semestinya.
Selain itu juga, ada Oknum Pejabat Dishub Pematangsiantar untuk mengatasi Utang Juru parkir (Jukir/Pemegang SPT) menggantikan dengan nama Istri atau keluarga Jukir sebelumnya.
“Selidiki sajalah bang, mintakan surat SPT Jukir itu apakah sesuai. Ada permainan-permainan tertentu juga yang diduga dilakukan Oknum Dishub itu sendiri. Misalkan si Jukir ngutang sampai 15 juta, kemudian Oknum Dishub tersebut mendatangi si Jukir agar membayarkan 10 juta saja kepadanya kalau tidak si Jukir tersebut akan kehilangan titik parkirnya. Setelah 10 juta tersebut dibayarkan maka diterbitkanlah surat perintah tugas yang baru (SPT) menjadi nama Istri atau Bapak si Jukir tersebut, agar seolah-olah si Jukir tersebut sudah dipecat, namun selanjutnya masih dia juga yang memegang titik parkir itu,” kata Pria yang pernah jadi Jukir di Pematangsiantar tersebut.
Menurut Sumber tersebut, hal itu menjadi salah satu pemicu besar mengapa target retribusi parkir selalu anjlok khususnya 3 tahun terakhir.
“Ada ratusan titik parkir di Pematangsiantar ini, tapi coba dicek sajalah bang berapa titik yang pas dengan nama yang tertera di SPT tersebut, makanya hal ini sangat perlu ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar masalah kebocoran retribusi parkir ini mendapat kejelasan dan siapa saja yang bermain disini segera diproses,” harapnya.
Terpisah, Jekson Hutahaean salah satu Pegawai Dishub yang juga merupakan Koordinator Pengawas Parkir, ketika dikonfirmasi terkait penyebab kebocoran PAD retribusi parkir di lapangan, dirinya mengatakan baru aktif sejak awal Mei lalu.
“Ijin ya bang, aku baru bulan Mei aktif jadi koordinator Pengawas,” kata Jekson melalui pesan singkat.
Namun ketika disinggung adanya keterlibatan oknum Dishub dengan ‘mempermainkan’ sistem di lapangan dengan cara mengganti nama pemegang SPT, Jekson pun tidak memberikan komentar meski pesan konfirmasi yang dilayangkan kepadanya tampak telah terbaca.
Warga sangat berharap pihak Penegak hukum segera turun tangan dan memeriksa para Pejabat Dishub, khususnya yang bersentuhan langsung dengan penanganan parkir, agar pembahasan kebocoran PAD dari sektor parkir bukan merupakan kegiatan ceremonial saja. (Snc)









