Since24News.com|Kalimantan – Iptu Sony Hermawan, Kasat Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, diduga terlibat penyelundupan narkoba.
Iptu Sony sebelumnya ditangkap tim Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) siang.
Iptu Sony dibekuk bersama tiga anggota polisi lainnya di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan Iptu Sony dan kawan-kawan.
Ia meluruskan informasi yang awalnya menyebut ada tujuh polisi ditangkap.
“(Informasi tujuh orang ditangkap) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” katanya, Kamis (10/7/2025).
Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.
“Kasusnya penyelundupan narkoba,” tambah Eko singkat.
Penangkapan Iptu Sony terjadi di Dermaga Tradisional Haji Putri.
Lokasi ini berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dermaga Tradisional Haji Putri dikenal rawan peredaran gelap narkotika, barang ilegal hingga penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Snc)











