Since24News.com|Simalungun – Sejumlah proyek dinas pendidikan kabupaten Simalungun tahun anggaran 2024 menjadi sorotan bahkan dilaporkan ke tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Simalungun. Sudiahman selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Simalungun diduga terlibat kuat dengan praktik tindak korupsi di 6 proyek Sekolah SD dan SMP dalam pengerjaan rehabilitasi dan pembangunan Gedung.
Keterlibatan Sudiahman diduga kuat karena sebagai Kadisdik, dirinya juga sebagai penanggungjawab pengguna anggaran dinas yang dipimpinnya tersebut.
Dugaan korupsi di tubuh dinas pendidikan kabupaten Simalungun atas pengerjaan di beberap sekolah menjadi sorotan Anak Muda Bergerak (AMB) kabupaten Simalungun. Berdasarkan data dan penelusuran langsung ke titik pengerjaan, Ahmad Fauzi mewakili AMB mengakui telah melaporkan Sudiahman.
“Sudah kita lakukan penelusuran dan tinjau langsung ke titik pengerjaan dan sesuai amatan kami seluruh pengerjaan tersebut perlu kami laporkan ke Tipikor Polres Simalungun karena kami nilai sarat dengan korupsi yang diduga menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp. 2.500.000.000.00 (Dua Setengah Miliar Rupiah),” kata Fauzi saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Laporan AMB atas dugaan korupsi dinas pendidikan kabupaten Simalungun dibenarkan oleh Kapolres AKBP.Marganda Aritonang melalui surat tanda terima yang diparaf oleh Personil Royhansen Pandapotan S.H.
Sudiahman selaku Kadisdik kabupaten Simalungun ketika dimintai tanggapan atas dilaporkannya dirinya ke Polres Simalungun terkait dugaan korupsi, belum memberikan komentar dan lebih memilih diam.
Beberapa sekolah yang ditelusuri pengerjaannya oleh AMB antara lain :
- Pembangunan Gedung SD Negeri Tiga Runggu Kecamatan Purba kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp. 6.942.208.772.
- Rehabilitasi Ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SD. Negeri 0916008Sinaksak kecamatan Tapian Dolok, kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp. 639.339.121.
- Rehabilitasi Ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SMP Negeri 2 Tapian Dolok, kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp. 639.318.096.
- Rehabilitasi Ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp. 1.524.202.407.
- Pekerjaan Pembangunan Gedung Aula SMP Negeri 1 kecamatan Gunung Malela, kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp. 3.619.900.000.
- Pembangunan Aula SMP Negeri 1 kecamatan Raya, kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp. 3.599.164.000. (Snc)












