Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Hukum

Korupsi Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun Akan Kembali Didemo

×

Korupsi Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun Akan Kembali Didemo

Sebarkan artikel ini

Since24News.com|Pematangsiantar – Aliansi Anak Muda Bergerak (AMB) kabupaten Simalungun memastikan pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) pada hari Senin (28/7/2025) mendatang, guna mendukung dan mendesak pihak Kejaksaan segera memeriksa Fikri Damanik selaku Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Simalungun dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihaknya.

Ini merupakan aksi unjuk rasa jilid 2 AMB setelah sukses menyampaikan aspirasinya di depan Kejari Simalungun pada hari Selasa (22/7/2025) lalu, terkait tuntutan yang sama.

“Kami (AMB) akan datang lagi dan tentunya dengan jumlah yang lebih besar dari yang kemarin, itu artinya apa, bukan untuk gagah-gagahan atau jago-jagoan, tapi itu menunjukkan betapa banyak orang muda di kabupaten Simalungun ini yang mengharapkan keadilan dan kejujuran serta menginginkan agar kabupaten Simalungun bersih dari tindak pidana korupsi,” bilang Fauzi, Kamis (24/7/2025).

“Soal jadwal sudah kami pastikan yaitu hari Senin (28/7/2025) ini tinggal pematangan persiapan, semoga berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Terkait agenda unjuk rasa, Fauzi memastikan masih pada topik yang sama.

“Tidak jauh beda dengan tuntutan yang kemarin ya, mendukung dan mendesak agar Kejari Simalungun tidak memperlambat proses pemeriksaan kepada Fikri Damanik, PPK Dinas Pariwisata dan pihak Perusahaan Pemenang Tender,” pungkas Aktivis muda tersebut.

Sebelumnya, saat melaksanakan aksi unjuk rasa pertama, pihak AMB diterima oleh Sanda Gultom bagian Seksi Intel Kejari Simalungun.

“Kami akan menampung semua aspirasi rekan-rekan semua dan akan memproses laporan yang kami terima sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Sanda Gultom.

Fikri Damanik selaku Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika dikonfirmasi hingga saat ini tidak bersedia memberikan tanggapan atas dilaporkannya dirinya dan beberapa orang lainnya ke Kejari Simalungun terkait dugaan korupsi di pengerjaan beberapa proyek di kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang menggunakan APBD 2024. (Snc)