Since24News.com|Jakarta – Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam aksi ini mereka menyerukan beberapa desakan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kota Pematangsiantar. Salah satu fokus yang menjadi tuntutan mereka yakni terkait pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 oleh Pemko Pematangsiantar pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 14,5 miliar. Mereka menilai, pembelian ini ketal dengan nuansa korupsi yang berpotensi merugikan negara.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menurut mereka menjadi sosok yang perlu diperiksa terkait hal ini.
“Kami menyatakan keprihatinan atas berbagai dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang dipimpin Wesly Silalahi,” teriak Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus dalam orasinya.
Ditegaskannya, salah satu kebobrokan yang dipertontonkan oleh Wesly yakni terkait indikasi mark up pada pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp 14,5 miliar. Mereka menilai angka tersebut di mark up dengan menyalahgunakan prosedur dan kewenangan untuk keuntungan pihak tertentu.
“Oleh karena itu kami mendesak KPK untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas, profesional, transparan dan tanpa pandang bulu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua AMPPUH, Novrizal Taufan Nur. Dalam untuk rasa tersebut ia membacakan butir-butir yang menjadi tuntutan mereka. Diantaranya, mendesak KPK melakukan penyeldiikan atas dugaan tindak pidana pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Pematang Siantar yang menelan anggaran Rp 14,5 miliar. Kemudian, mendesak KPK bersama auditor negara untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses pengadaan, appraisal, pembayaran dan pengalihan hak atas eks Rumah Singgah Covid-19 yang diduga menimbulkan kerugian negara tersebut.
Tuntutan lainnya yakni meminta agar KPK segera memanggil Wesly Silalahi dan para pihak terlibat dalam proses tersebut untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas proses tersebut.
“Kami meminta KPK mengusut tuntas dugaan keberadaan kelompok tertentu atau konsorsium yang diduga mengatur dan mengendalikan proyek-proyek yang bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar,” ungkapnya.
Selain tuntutan diatas, beberapa tuntutan lainnya juga mereka serukan yang menyangkut dugaan fee proyek, gratifikasi dan suap dalam berbagai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Dalam melakukan aksinya, massa yang berjumlah ratusan orang ini membentangkan berbagai spanduk bertuliskan desakan agar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi segera diproses atas dugaan korupsi tersebut.
“Tangkap dan penjarakan Wesly Silalahi, Wali Kota korup!!,” demikian salah satu tulisan spanduk mereka. (Snc)









