Since24News.com|Pematangsiantar – Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melakukan penggeledahan di Puskesmas Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Senin (4/8/2025) siang.
Penggeledahan dilakukan oleh tim dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siantar, yang datang ke lokasi dengan membawa koper besar dan dikawal ketat oleh personel TNI.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Namun, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan (Sidik), meskipun tersangka belum ditetapkan.
Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan adanya pemotongan uang hak-hak pegawai yang dilakukan oleh oknum pejabat di Puskesmas Kahean, diduga melibatkan Kepala Puskesmas setempat.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Kasi Intel Kejari Siantar, yang turut berada di lokasi, belum bersedia memberikan pernyataan lebih lanjut.
“Nanti ya, masih proses penggeledahan,” ujarnya singkat.
Penggeledahan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena dilakukan secara terbuka di fasilitas layanan kesehatan publik. Kejari Siantar hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi. (Snc)











