Since24News.com|Malang – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Malang berinisial HNF (21) diduga disiksa majikannya, HMN (45). Ia juga tak diberi makan, dipukul hingga dijambak oleh majikannya karena anjing majikannya mati.
Anjing peliharaan majikannya tersebut mati pada Sabtu, 28 September lalu. Kematian anjing tersebut membuat HMN melampiaskan kemarahannya pada korban yang diminta merawa anjingnya. Korban juga sempat dikunci di dalam rumah dan tak diberi makan.
Pada Senin, 30 September, HMN menganiaya wanita asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang tersebut. Korban sudah setahun bekerja bersama pelaku.
Hal itu diceritakan paman korban, Supandi. Dia mengatakan, HNF mengalami trauma dan depresi akibat penyiksaan itu.
Menurut Supandi, setahun ini HNF bekerja bersama dan tinggal di rumah HMN di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Selain bersih-bersih rumah, korban juga diminta merawat anjing peliharaan sang majikan.
“Jadi, anjing itu mati karena tanpa sengaja memakan obat tumbuhan pada Sabtu (28/9). Pelaku marah lalu melampiaskannya kepada korban. Selama 2 hari berturut-turut korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan sampai lemas,” ujar Supandi, Jumat (4/10/2024).
“Untuk penganiayaannya terjadi Senin (30/9) malam. Di mana pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya,” kata Supandi.
Korban yang tidak kuat dengan penganiayaan yang dilakukan majikannya tersebut pun meminta bantuan temannya. Teman korban akhirnya melapor ke keluarga korban dan bersama-sama datang kerumah HMN untuk menolong HNF.
“Kondisinya seperti depresi berat dan menangis terus seperti ketakutan. Sekarang masih opname di RSSA,” kata Supandi.
Kejadian itu pun sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan kini tengah menyelidikinya.
“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan,” kata Yudi. (Snc)