Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahKriminal

Ayah Perkosa Putri Kandung Sambil Todongkan Pisau

×

Ayah Perkosa Putri Kandung Sambil Todongkan Pisau

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Since24News.com|Padangsidimpuan – Perbuatan seorang ayah, SLS (45) di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, tidak untuk ditiru. Bukan malah melindungi, SLS malah melakukan rudapaksa anak kandungnya yang masih berumur 11 tahun. Akibat perbuatannya, pelaku telah ditangkap Unit PPA Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Dari keterangan polisi, pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya terhadap korban, sebut saja bunga, yakni pada tanggal 1 dan 4 Oktober 2024. Perbuatan keji itu dilakukan pelaku di rumah mereka.

Example 325x300

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menuturkan, saat merudapaksa anak kandungnya, pelaku selalu mengacungkan pisau dan mengancam akan membunuh korban jika menolak.

Wira menyebut, dengan cara tersebut pelaku dengan leluasa melakukan aksi bejatnya terhadap korban. “Jadi korbannya ini di bawah ancaman pelaku, dengan menggunakan sebilah pisau,” kata Wira, Kamis (17/10/24).

Wira memastikan pelaku telah diamankan pihaknya. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban untuk memfaktakan perbuatan bejat pelaku. Wira mengatakan, dari hasil visum menunjukkan aksi bejat pelaku.

Saat ini pihaknya bersama Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan melakukan konseling untuk memulihkan kondisi psikologi korban. Wira menjelaskan, perbuatan keji yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya terbongkar, Rabu (8/10/24).

Saat itu Wira sedang berkeliling di Polres Padangsidimpuan. Saat berada di kantor Sat Intelkam, Wira melihat tiga orang anak, termasuk korban berdiri di pinggir jalan. Kemudian ketiga anak ini mendatangi Kapolres dan korban langsung bertanya serta meminta izin kepada Wira, untuk mencurahkan isi hatinya (curhat).

“Korban langsung bertanya kepada saya mengatakan ‘pak bisa gak kami bercerita’,” kata Wira menirukan ucapan dia saat itu.

Mendengar itu, Wira langsung mengizinkan serta mendengar curahan hati dari korban. Di momen inilah korban bercerita, kalau ia memiliki seorang ayah yang kejam, kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada ibunya, sampai akhirnya sang ibu meninggalkan mereka.

Kemudian, korban mengaku telah dilecehkan ayah kandungnya berulang kali, hingga akhirnya ia bersama dua orang saudaranya tak berani pulang ke rumah dan tidur di jalanan.

Mendengar itu, Wira merasa pilu dan langsung memanggil Kasat Reskrim supaya segera menggali keterangan korban lebih dalam. Korban juga didampingi UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Padangsidimpuan, dimana kepala UPTD sebagai pelapor.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya menangkap pelaku. Polisi juga telah memeriksa urine pelaku dan hasilnya positif menggunakan narkoba. (Snc)

Total Views: 2389
Example 325x300Example 325x300