Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukum

Bandar Sabu M Saragih Kuasai Peredaran di Silou Kahean

×

Bandar Sabu M Saragih Kuasai Peredaran di Silou Kahean

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Since24News.com|Simalungun – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu marak beredar di kecamatan Silou Kahean, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mirisnya peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut merajalela setahun terakhir. Informasi yang dihimpun dari Warga kecamatan Silou Kahean, seorang bandar Sabu berinisial M Saragih berhasil menguasai peredaran narkoba di kecamatan tersebut.

“Sudah setahun ini dia (M Saragih) menguasai peredaran sabu-sabu di kecamatan Silou Kahean, dia juga menggunakan anak buahnya untuk menjual,” ucap salah seorang Warga kepada Since24.News.com.

Menurutnya M Saragih terkesan bebas dalam menjalankan bisnis sabu-sabunya tanpa mendapat perhatian dari Kepolisian setempat.

“Bebaslah mereka bertransaksi kadang di ladang-ladang dan mau juga di Warung, apalagi di nagori Sidiam diam, rame di sana peredaran sabu, gak pernah Polisi menangkap, rusaklah Pemuda di kampung kami dibuatnya,” kata Sumber, Jumat (23/5/2025).

M Saragih diduga memperoleh narkotika jenis sabu dari kota Tebing Tinggi, menurut Warga dirinya juga mengedarkan barang haram tersebut sampai ke kecamatan Raya. Warga pun berharap agar pihak Kepolisian dapat segera mengungkap peredaran narkoba di Silou Kahean dan menangkap M Saragih beserta seluruh Anggotanya.

AKP. Parlaungan Pane ketika dikonfirmasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya berjanji akan menyelidiki.

“Terimakasih infonya, kami akan menyelidiki,” bilang Kapolsek, Jumat (23/5/2025). (Snc)

Total Views: 3882