Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukumNusantara

Bangun Gedung di Kecamatan,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Simalungun Dituding Korupsi

×

Bangun Gedung di Kecamatan,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Simalungun Dituding Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Since24News.com|Simalungun – Hingga saat ini dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Simalungun saat melakukan kegiatan Pembangunan dan pemeliharaan sarana Perpustakaan di Kecamatan Bandar, yang sumber dananya berasal dari APBD 2023 belum menemui titik terang.

Proyek Pembangunan tersebut pun menelan anggaran sebesar Rp.9.379.963.933,- (Sembilan Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah). Namun diduga proyek Pembangunan tersebut pun tidak sesuai dengan harapan semestinya.

Example 325x300

Ahmad Fauzi Salah seorang praktisi dan aktivis hukum di kabupaten Simalungun membeberkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya atas Gedung yang telah selesai dikerjakan tersebut.

“Menjelang pertengahan tahun 2024 lalu pihak kami melakukan penelusuran atas Gedung Perpustakaan yang dibangun di kecamatan Bandar tersebut, dengan dana sebesar itu melihat kondisi sarana dan bangunan Gedung itu, kami menduga adanya tindakan korupsi yang dilakukan dengan sengaja sebesar 2 Miliar lebih,” kata Fauzi.

Lebih rinci Fauzi mengatakan bahwa telah terdapat kerusakan pada bangunan yang baru saja dikerjakan tersebut.

“Banyak yang sudah mengalami kerusakan, tulang cor-coran sudah mengalami keretakan, dinding tembok juga banyak yang retak, dan keramik yang kami rasa tidak sesuai, serta beberapa lainnya yang menjadi focus penelusuran kami,” bilang Fauzi, Kamis (27/2/2025).

“Ini harus menjadi perhatian bagi penegak hukum karena jelas dana yang telah digelontorkan ke bangunan itu tidak jumlah yang sedikit dan peruntukannya juga kita rasa sangat jelas, sudah layak penegak hukum Kembali mengevaluasi proyek tersebut,” tandas Aktivis muda itu.

Dirinya juga mengakui bahwa pihaknya telah membuat laporan secara resmi pada bulan Juli 2024 lalu terkait hasil penelusuran atas bangunan tersebut.

“Ya, Juli 2024 lalu kami sudah sampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk dapat dilakukan proses penyelidikan dan menjelang akhir Oktober 2024 kami mendapat surat pemberitahuan bahwa Kejatisu telah memulai proses penyidikan, namun hingga kini apa hasil penyidikan itu kita tidak tau, karena berehenti sampai disitu saja,” ungkap Fauzi.

Terpisah, Ketika pihak Kejatisu dikonfirmasi melalui Hotline nya oleh Media ini terkait perkembangan laporan dugaan korupsi tersebut, Kejatisu mengirimkan surat pemberitahuan atas laporan yang lain. Ketika diperjelas Kembali terkait laporan dugaan korupsi atas Pembangunan Gedung Perpustakaan di kecamatan Bandar, Lembaga penegak hukum tersebut belum memberikan jawaban.

Afdoli, M.Si., selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Simalungun Ketika dicoba dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan tanggapan.

Ahmad Fauzi dan beberapa Aktivis lainnya berharap agar pihak Kejatisu professional dalam menjalankan tugasnya dan memberikan keterbukaan informasi dari hasil proses yang dilakukannya  atas laporan tersebut. (Snc)

Total Views: 2734
Example 325x300Example 325x300